Kode Perilaku Perusahaan Pers
Kode Perilaku Perusahaan Pers
- Dalam menjalankan tugas,
Wartawan dan Staf Perusahaan Jendelasumsel.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card
Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi.
- Wartawan Jendelasumsel.com
DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
- Wartawan Jendelasumsel.com,
dilarang merangkap sebagai wartawan atau contributor di media lain, kecuali
dalam satu grup perusahaan media setelah mendapat persetujuan manajemen
Jendelasumsel.com.
- Wartawan Jendelasumsel.com
wajib mengutamakan kepentingan public dan hak public
- Wartawan dan Staf
Perusahaan Jendelasumsel.com wajib mematuhi hukum dan peraturan perundang-undangan di wilayah tugasnya.
- Setiap berita yang terpublikasi adalah tanggungjawab dari penanggungjawab/pemimpin redaksi
Kode Perilaku Perusahaan
ini disusun sebagai standard atau norma tindak tanduk atau perilaku wartawan
dan karyawan secara pribadi Jendelasumsel.com atau PT SIWE MORGE MEDIA, serta mengikat secara hukum
sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tidak ada komentar