PT Wachyuni Mandira Bangkrut, Areal Tambak Ditanami Tebu
JendelaSumsel.com, Kayuagung - Tidak beropasiya PT Wachyuni Mandira (WM) yang merupakan perusahaan pertambakan Udang Terpadu di Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel), sejak Januari 2017 setelah dinyatakan pailit atau bangkrut. Kondisi ini membuat ribuan karyawan terpaksa dirumahkan dengan ketentuan sesuai dalam kontrak kerja.
Namun sejauh ini belum diketahui persoalan apa yang membuat perusahaan besar ini kehabisan modal atau pailit, sehingga ribuan petak tambak dengan luasan 2500m2 per tambak - 18.000m2, kini sebagian terbengkalai dan sebagian lagi dijadikan areal perkebunan tebu untuk memasok bahan baku ke Pabrik Gula yang dibangun oleh PT Pratama Nusantara Sakti (PNS).
Warga Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Usman membenarkan bahwa PT Wachyuni Mandira sudah tidak lagi beroperasi. "Ya memang benar, kira-kira sejak beberapa bulan lalu. Kita juga belum tahu kenapa perusahaan ini bangkrut, kita juga prihatin dengan nasib ribuan karyawan mereka yang kini tidak lagi punya mata pencaharian," ungkapnya melalui telepon selulernya, Kamis (13/7/2017).
Para karyawan atau buruh kasar eks PT Wachyuni Mandira yang sebagian besar merupakan warga Desa Bumi Pratama Mandira ini, kini tidak mempunyai pekerjaan tetap dan bekerja serabutan demi mencukupi ekonomi sehari-hari keluarga masing-masing. "Ya sebagian besar warga Desa Bumi Pratama Mandira, tapi ada juga yang dari luar desa. Ya kalau mereka ada skill dan ijazah, bisa cari kerja di tempat lain, tapi kalau yang tidak terpaksa kerja serabutan," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi OKI, M Amin menjelaskan, bangkrutnya PT Wachyuni Mandira mengakibatkan ribuan karyawan harus kehilangan pekerjaan. "Sesuai kontrak kerja dan aturan yang berlaku, ada yang mendapat pesangon, tapi ada juga yang tidak dan itu tidak disepakati oleh karyawan yang diberhentikan," jelasnya.
Menurut Amin, PT Wachyuni Mandira dinyatakan bangkrut setelah dilakukan audit oleh pihak manajemen perusahaan dan tim audit independen. "Karena hasil audit menyatakan bangkrut, maka tidak ada pelanggaran yang dilakukan pihak perusahaan, ini murni terjadi, bukan karena rekayasa atau ulah dari oknum internal perusahaan," tandasnya.
Informasi yang diperoleh, karyawan PT Wachyuni Mandira yang di-PHK sebanyak 1.300 orang, yang dilakukan beberapa gelombang, yakni pertama Januari 2017 sebanyak 620 karyawan, dengan pesangon bervariasi dari Rp60 juta-Rp100 juta yang dibayarkan secara mencicil selama 6 bulan.
Lalu gelombang kedua sekitar 680 karyawan yang kena PHK, dengan besaran pesangon mulai dari Rp60 juta-Rp120 juta, dengan pembayaran yang dicicil hingga kurun waktu 24 bulan atau 2 tahun.
Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura OKI, H Syaripudin menuturkan, sekitar 4,5 ribu hektare kebun telah ditanami tebu dan ditargetkan luasan ini mencapai 11 ribu hektare pada tahun 2019.
"Setiap 1 hektare luas tanaman menghasilkan 80 ton tebu. Hal ini guna menyokong kebutuhan gula nasional sebesar 5,5 sampai 5,7 juta ton per tahun. Sementara, produksi gula nasional baru mencapai 2,8 juta ton per tahun. Artinya, Indonesia hanya bisa memenuhi 50 persen kebutuhan nasional," pungkasnya.
Tidak ada komentar