Kejari OKI Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi KUR Tambak Udang Senilai Rp10 Miliar

OKI, jendelasumsel.comKejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai lebih dari Rp10 miliar. Kredit tersebut sebelumnya diberikan kepada sejumlah petani tambak udang di wilayah Kabupaten OKI melalui salah satu bank pelat merah.

Penggeledahan berlangsung pada Kamis, 3 Juli 2025, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari OKI. Ia didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Intelijen, tim jaksa penyidik, serta petugas pengamanan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk mengungkap dan mencegah upaya penghilangan alat bukti.

Tiga lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah rumah milik tiga saksi berinisial SS, W, dan S, yang seluruhnya berada di Kota Bandar Lampung. Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain dokumen perjanjian kredit, buku tabungan, serta dua unit mobil yang diduga terkait dengan perkara ini.

“Langkah penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti agar proses penyidikan berjalan optimal. Seluruh barang bukti akan ditelaah lebih lanjut guna mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain,” ujar salah satu pejabat di Kejari OKI.

Tim penyidik kini tengah mendalami seluruh alat bukti yang telah dikumpulkan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka serta pengembangan penyidikan lebih lanjut dalam waktu dekat.

Kejari OKI menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk praktik korupsi, khususnya yang berkaitan dengan penyaluran dana negara untuk sektor produktif seperti KUR.



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.