Kejari OKI Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi KUR Tambak Udang Senilai Rp10 Miliar
Penggeledahan berlangsung pada Kamis, 3 Juli 2025, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari OKI. Ia didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Intelijen, tim jaksa penyidik, serta petugas pengamanan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk mengungkap dan mencegah upaya penghilangan alat bukti.
“Langkah penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti agar proses penyidikan berjalan optimal. Seluruh barang bukti akan ditelaah lebih lanjut guna mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain,” ujar salah satu pejabat di Kejari OKI.
Tim penyidik kini tengah mendalami seluruh alat bukti yang telah dikumpulkan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka serta pengembangan penyidikan lebih lanjut dalam waktu dekat.
Kejari OKI menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk praktik korupsi, khususnya yang berkaitan dengan penyaluran dana negara untuk sektor produktif seperti KUR.
Tidak ada komentar