Polres OKI Musnahkan 783 Gram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi, Komitmen Perangi Narkoba

KAYUAGUNG, JendelaSumsel.com – Dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan komitmennya dengan memusnahkan barang bukti narkoba dari dua kasus besar yang berhasil diungkap. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 783,53 gram sabu dan 692 butir ekstasi.

Kegiatan pemusnahan berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025 di halaman Mapolres OKI, disaksikan langsung oleh pihak Tim Bid Labfor Polda Sumsel, Kejaksaan Negeri Kayuagung, dan Pengadilan Negeri Kayuagung sebagai bentuk transparansi dalam penegakan hukum.

🔥 Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan:

  • 292,53 gram sabu dan 493 butir ekstasi, dari kasus yang melibatkan tersangka K (41), ditangkap di Desa Talang Rimba, Kecamatan Cengal, pada 16 Juni 2025.

  • 491 gram sabu dan 199 butir ekstasi, dari kasus dengan tersangka S (37), ditangkap di Desa Talang Jaya, Kecamatan Sungai Menang, pada 19 Mei 2025.

Dalam pernyataannya, Wakapolres OKI Kompol Harsono, mewakili Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam menindak tegas peredaran narkotika di wilayah hukum OKI.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil dari penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus berupaya maksimal dalam menindak segala bentuk peredaran gelap narkoba di wilayah OKI,” tegas Kompol Harsono.

🧪 Proses Pemusnahan:

  • Sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan dengan air deterjen, lalu dibuang ke saluran air aman.

  • Pil ekstasi dihancurkan secara menyeluruh hingga tidak dapat digunakan kembali.

🤝 Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Polres OKI juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh pemuda, tokoh agama, dan perangkat desa, untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba guna mewujudkan generasi muda yang sehat dan bebas dari ancaman zat berbahaya.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita semua,” tambah Kompol Harsono.


Jangan beri ruang bagi narkoba di Bumi Bende Seguguk. Katakan tidak untuk narkoba, demi masa depan yang lebih baik!

📰 Liputan: Tim JendelaSumsel
📍 Editor: Redaksi JendelaSumsel.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.