Dinas Pariwisata OKI Adakan Sosialisasi TDUP
JendelaSumsel.com, Kayuagung - Untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha pariwisata tentang berbagai peraturan yang berkaitan dengan pendaftaran usaha pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Ogan Komering Ilir menggelar sosialisasi tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Sosialisasi TDUP yang dihadiri oleh Kadisbupar Sumsel Irene Camelyn Sinaga dilaksanakan di rumah makan aba dolah, Senin (24/7/17).
Kadisbupar Sumsel Irene Camelyn Sinaga mengatakan sosialisasi TDUP untuk mendata usaha pariwisata yang belum mengantongi izin dari pemerintah. “Setelah dilakukan sosialisasi nanti, masyarakat tak perlu khawatir bila ada pemeriksaan mengenai izin usaha. Karena sudah memiliki payung hukum dan mengantongi izin resmi,” terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata OKI, H. Amiruddin, S. Sos mengatakan sosialisasi TDUP ini diikuti 40 orang, terdiri dari usaha Rumah Makan, Hotel, dan penginapan. “Dari hotel sebagian sudah ada TDUP tetapi juga masih mengikuti karena sosialisasi karena nati materinya bukan hanya sekedar TDUP”, ujar H. Amiruddin, S. Sos. (Rvr)
Tidak ada komentar