Polsek Kayuagung Ringkus Spesialis Pencurian Motor
JendelaSumsel.com, Kayuagung - Jajaran Polsek Kayuagung meringkus spesialis pencurian motor di kawasan Kayuagung. Tersangkanya Nuryadi (20) warga Kelurahan Kedaton Kayuagung. Tersangka ditangkap di jalintim OKI simpang YKP, Kayuagung Minggu (17/7).
Penangkapan tersangka sesuai tiga laporan korban yakni LP / B - 62 / VI / 2017 / Sumsel / Res OKI/sek.kag tanggal 12 Juli 2017, LP / B - 66 / VI / 2017 / Sumsel / Res OKI/sek.kag tanggal 16 Juni 2017, LP / B - 58 / VI / 2017 / Sumsel / Res OKI/sek.kag tanggal 06 Juni 2017.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH melalui Kapolsek Kayuagung AKP Feriyanto mengungkapkan bahwa modus yang dilakukan tersangka dengan cara meminjam dan lanngsung mencuri motor korbannya saat diparkiran. "Korban yang melapor ada tiga. Satu motor dicuri langsung, dan dua motor dengan cara meminjam namun tak dikembalikan tersangka," ungkap Kapolsek.
Modus yang pertama, tersangka meminjam motor korban untuk 10 hari dengan bayaran Rp 80.000 perhari tapi baru dibayar 2 kali yaitu sebesar Rp 160.000. "Selanjutnya motor tak dikembalikan dan dibayar oleh tersangka," ujarnya.
Modus kedua tersangka mencuri motor korban jenis Yamaha MIO SOUL 2012 atas nama Muh. Amin. Ketiga tersangka juga meminjam motor korban namun tak dikembalikan.
"Tersangka kita tangkap saat akan pergi ke Jawa. Saat dibekuk disita tiga buah kunci liter T," tambahnya.
Saat ini tersangka masih diperiksa lebih lanjut dan dijerat pasal berlapis 372,378, dan 363 KUHPidana."Motor korban digadaikan tersangka dikawasan Ogan Ilir dan sedang kita cari. Baru satu yang kita sita," tukasnya. (Rvr)
Tidak ada komentar