DPRD OKI Sambut Baik Raperda Yang Diajukan Bupati

JendelaSumsel.com, Kayuagung - Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) oleh Bupati OKI, H Iskandar SE selaku Badan Eksekutif di Kabupaten OKI mendapatkan sambutan baik dari fraksi-faksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKI.

Masing-masing fraksi tersebut menyampaikan pendapatnya terkait pengajuan raperda tersebut pada rapat paripurna di Ruang Rapat sekretariat DPRD OKI, kemarin (2/8).

Dari pantauan wartawan Ogan Ekspres di lapangan, mayoritas fraksi tersebut memberikan apresiasi yang baik terkait raperda ini. Salah satunya diungkapkan oleh fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui juru bicara (jubir), Inyoman Warsayasa SPd. 

Inyoman menuturkan, dalam membuat Raperda eksekutif harus berdasarkan landasar yang yuridis dan filosofis sehingga tidak hanya peraturan yang dibuat. "Diharapkan perda tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi para perancangnya tapi bisa bermanfaat ke depannya bagi masyarakat," ujarnya.

Dalam hal ini, lanjut Inyoman, pada prinsipnya fraksi PDI Perjuangan mendukung dan menyetujui untuk ditindak lanjuti oleh pansus dengan pemda. "Namun demi kemajuan bersama, kami memberikan beberapa usulan terkait raperda ini. Seperti pada raperda untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam pelayanan E-KTP, ini diharapkan benar-benar dapat terealisasi dalam percepatan dan peningkatan pelayanan," katanya.

Begitupun dengan empat raperda lainnya, fraksi dari PDI Perjuangan ini juga memberikan sejumlah masukan untuk peningkatan dan efektivitas pada pelaksanaannya nanti.

Hal senada juga disampaikan oleh fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya, Ahmad Mahidin. Menurutnya, peningkatan pelayanan tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan memang membutuhkan penyesuaian dengan kemajuan saat ini. 

"Tentang retribusi pelayanan kesehatan juga menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Semua untuk melindungi mayarakat yang sehat. Mengenai ASI eksklusif, hal ini guna meneruskan cita-cita bangsa menlahirkan anak yang kuat, ungkapnya.

Mengenai raperda keempat terkait penyaluran dana kematian diharapkan dalam penerapannya komitmen berdasarkan kriteria jangan sampai asal tersalurkan. "Mari buat regulasi dengan melihat apa yang ada. "Kami dari fraksi demokrat sangat mendukung usulan dari eksekutif untuk menuju kabupaten OKI yang lebih baik. Kita berharap ke depan nanti bisa berjalan tanpa kendala apapun untuk menuju tatanan kehidupan yang lebib baik di kabuoaten OKI," jelasnya.

Seperti yang telah diketahui, sebelum penyampaian pemandangan umum oleh fraksi-fraksi di DPRD, badan eksekutif di Kabupaten OKI mengajukan lima raperda. (rvr)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.