Dua Pria Asal Mesra Diringkus Saat Membawa Senjata dan Sabu
JendelaSumsel.com, Kayuagung - Gabungan Polsek Mesuji dan Polsubsektor Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan berhasil meringkus dua orang laki-laki yang memiliki senjata api rakitan (Senpira ) jenis revolver dan narkoba jenis sabu serta 2 bilah Senjata Tajam (sajam) berupa pisau dan parang, Minggu (30/7/2017) dini hari.
Tersangkanya, Musa Mustopa alias kong (32) warga Lebung Hitam laut Desa Simpang Tiga Sakti Kecamatan Tulung Selapan OKI, Dimana dari tangan tersangka ini petugas berhasil mengamankan 1 Pucuk Senpira jenis Revolver berikut 1 butir amunisi kaliber 46 dan 1 bilah sajam jenis pisau.
Sementara dari tangan tersangka lainnya, Anton Sujarwo (32) warga Dusun 1 Desa Kerta Mukti Kecamatan Mesuji Raya OKI, Petugas berhasil mengamankan 6 bungkus Paket kecil diduga narkoba jenis sabu yang tersimpan dalam Dompet Kecil warna hitam dan diamankan juga 1 bilah Sajam jenis Golok milik tersangka.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH, MH melalui Kapolsek Mesuji AKP Darmanson, SH, Selasa (1/8/2017) mengatakan, Kedua tersangka dibekuk saat terjaring razia stationer Gabungan yang kita gelar di jalan raya Desa Suka Sari Kecamatan Mesuji Raya OKI, Yang mana dalam pelaksanaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) tersebut didapat informasi bahwa ada giat tersangka akan melakukan transaksi senpi dan narkoba.
"Setelah menelisik kebenaran informasi itu, Kita lalu lakukan penghadangan dengan Sistem Razia Stationer dan pada saat kedua tersangka melintas dengan menggunakan Sepeda motor jenis honda supra X 125 langsung kita berhentikan, saat digeledah ditemukan 2 bilah sajam dan 6 paket kecil narkoba jenis sabu," Kata Kapolsek.
Dan ketika di interogasi, Lanjut Kapolsek, tersangka juga mengakui mempunyai kepemilikan senjata api rakitan (senpira), kemudian tersangka kita giring untuk menunjukkan dimana penyimpanan senpira tersebut dan dilokasi penyimpanan ditemukan 1 pucuk senpira berikut 1 amunisinya.
"Kini Kedua tersangka berikut barang buktinya telah kita amankan diMapolsek Mesuji untuk Pengembangan kasus dan penyidikan lebih lanjut karena memang selama ini tersangak sering meresahkan warga disekitarnya," pungkas Kapolsek. (rvr)
Tidak ada komentar