KPU OKI Verifikasi 6 Parpol di OKI

JendelaSumsel.com, Kayuagung -- Setelah melakukan verifikasi terhadap 5 partai politik (Parpol) di wilayah Bumi Bende Seguguk, kali ini KPU Kabupaten OKI kembali melanjutkan proses verifikasi faktual terhadap 6 parpol.

"Partai yang diverifikasi pada hari ini yakni, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)," ujar Ketua KPU OKI, Dedi Irawan SIp MSi, Rabu (31/2/2018).

Sama seperti verifikasi faktual yang dilakukan kemarin ada beberapa hal yang diverifikasi faktual yakni kepengurusan inti (Ketua, Sekretaris dan bendahara), 30 persen keterwakilan perempuan, domisili kantor dan menghadirkan 5 persen dari jumlah anggota yang terdapat di sipol," jelasnya.

Dijelaskan Dedi, didalam sipol PAN OKI memiliki anggota sebanyak 729, jafi 5 persennya yakni harus menghadirkan sebanyak 37 anggotanya. Sedangkan PBB sebanyak 722, PKB sebanyak 855, PKS 728 angota, Gerindra 827 dan NasDem sebanyak 3193 anggota," ungkapnya.

Sementara itu pantauan verifikasi di PAN, salah satu Komisioner KPU OKI Amrulah mengatakan, hal tersebut merujuk pada Pasal 2 ayat 5 UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang partai politik yang berbunyi: Kepengurusan Partai Politik tingkat pusat sebagaimana dimaksud pada ayat (3) disusun dengan menyertakan paling rendah 30 persen (tiga puluh per seratus) keterwakilan perempuan.

Dijelaskannya juga, selain dari itu Tim KPU juga akan memverifikasi keanggotaan Partai politik serta wajib dihadiri Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB).

Sementara itu, Ketua DPW PAN OKI Rohmat Kurniawan, didampingi Sekretatis Alfian, mengatakan kesiapan PAN dalam mengikuti Verifikasi dengan menghadirkan sedikitnya 10 pengurus DPC kecamatan yang dihadiri KSB.
“Kami telah siap mengikuti verifikasi, dengan menghadirkan 10 kepengurusan DPC Kecamatan, serta ketentuan yang berlaku,” ungkap Rohmat.(rvr)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.