Kerusakan Jalan di Kayuagung Tanggung Jawab Waskita

JendelaSumsel.com, Kayuagung -- Kerusakan jalan di Jalan Letnan A Sayuti Kelurahan Kuta Raya Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), tepatnya di arah jembatan penghubung Kelurahan Kuta Raya dan Mangun Jaya menjadi tanggung jawab PT Waskita. Hal itu seperti diungkap Kepala Proyek PPKA 3 PT Waskita, Rudi saat mediasi dengan Pemkab dan warga OKI belum lama ini.
Rudi mengungkapkan pihaknya bersedia untuk mengikuti kesepakatan. "Kami akan membetulkan jalan-jalan yang rusak. Ketika mulai beroperasi lagi, direncanakan tidak akan lagi lewat jalur jembatan melainkan jalan yang di samping polres," ungkap Rudi.

Sementara, Plt Bupati OKI HM Rifai SE menegaskan dirinya siap bertindak tegas terhadap pelanggaran kesepakatan sebelumnya. "Kami tidak menginginkan proyek jalan tol terhambat. Begitu juga dengan aktivitas masyarakat (jangan dihambat)," tegas Rifai.

Camat Kayuagung, Dedi Kurniawan SSTP mengungkapkan, memang sudah ada kesepakatan antara pihak Waskita dan pemerintah. Pihaknya terus berupaya merealisasikan dari apa yang diinginkan masyarakat, salah satunya perbaikan jalan. 

"Dengan pihak Waskita juga telah kami koordinasikan untuk perbaikan jalan ini, tapi memang untuk perbaikan ini butuh waktu. Apalagi, jalan ini sangat produktif, jadi kadang baru diperbaiki sudah dilewati," ujarnya.(rvr)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.