Buka Rakorda Regsosek, Wabup Shodiq: Terima Petugas, Berikan Data yang Benar
Kayuaung - Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) melalui pendataan detail untuk menyatukan kembali satu data kependudukan, saat ini mulai disosialisasikan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.
Regsosek
diterapkan agar data kependudukan dan data sosial semakin padu.
Pelaksanaan
Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) menurut Wabup Shodiq sebagai suatu solusi
untuk mendapatkab basis data yang akurat dan terkini sehingga polemik terkait
basis data perlindungan sosial dapat segera teratasi.
"Pemerintah
daerah harus bekerjasama untuk saling berbagi dan memanfaatkan serta
menghubungkan regsosek dengan basis data di masing-masing
institusi", jelas Shodiq. Selasa, (20/09).
Shodiq
mengatakan integrasi data dapat dilakukan seperti contohnya data kependudukan
dan catatan sipil (DUKCAPIL), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data
Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pendataan Keluarga (PK).
"Mari
kita semua membantu BPS Ogan Komering Ilir sesuai dengan kewenangannya
masing-masing untuk kesuksesan pelaksanaan awal regsosek ini", tambahnya.
Sementara
itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ilir,
Anugrahani Prasetyowati, SST., M.Si menyampaikan BPS diberikan amanah oleh bapak
Presiden RI untuk melaksanakan pendataan awal Regitrasi Sosial Ekonomi
(Regsosek) pada 15 Oktober - 14 Nopember 2022 yang merupakan bagian dari
Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang ada saat ini.
"Pendataan
Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 dilaksanakan dengan tujuan
untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas
profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung
dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat
desa/kelurahan", jelas Anugrahani. Selasa, (20/09).
Ani
menambahkan Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program
perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat
untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah.
"Mengingat
pentingnya data yang dihasilkan dan pendeknya waktu yang diberikan kepada BPS
untuk menyelesaikan kegiatan Regsosek ini, maka dipandang perlu untuk
menguatkan koordinasi Pendataan Awal Regsosek di Ogan Komering Ilir",
tandasnya.
Tidak ada komentar