BKPP OKI Gelar Sosialisasi Netralitas ASN Menjelang Pilkada Serentak
OKI, - Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar sosialisasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI, 31 Juli 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menegaskan kembali pentingnya menjaga netralitas ASN dalam menjalankan tugasnya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati OKI yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Nursula, S. Sos, menekankan bahwa sebagai bagian dari sistem birokrasi yang mengemban tugas negara, ASN memiliki peran penting dalam menjaga netralitas dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil.
"Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, pelaksanaan kebijakan dan manajemen ASN harus didasarkan pada asas netralitas, di mana pegawai ASN wajib menjaga kemandirian dan tidak terpengaruh oleh golongan atau partai politik manapun,” jelas Nursula saat membuka acara Sosialisasi Netralitas ASN di gedung Assessment Center BKPP OKI.
Nursula juga menegaskan bahwa Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, yang merupakan landasan moral dari tugas dan tanggung jawab ASN, harus senantiasa dijunjung tinggi. ASN diwajibkan untuk melaksanakan nilai dasar yang tertuang dalam perundang-undangan serta menjaga netralitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
"Hal ini penting, karena netralitas ASN adalah kunci keberhasilan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan tidak terfokus pada kepentingan pribadi atau golongan tertentu," tegas Nursula.
Lebih lanjut, Nursula mengatakan bahwa dengan menjaga netralitas dan kedisiplinan, dapat tercipta lingkungan birokrasi yang transparan, efisien, dan berintegritas, sehingga pelayanan publik dapat terus ditingkatkan untuk kepentingan masyarakat.
"Saya mengajak seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir untuk menjunjung tinggi netralitas, integritas, dan profesionalisme dalam setiap tindakan dan keputusan. Kita harus selalu ingat bahwa tugas utama ASN adalah melayani masyarakat dengan setulus hati dan penuh dedikasi tanpa berpihak kepada kepentingan tertentu," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPP OKI, Muhammad Dahlan, S.H., M.H., selaku ketua penyelenggara, melaporkan bahwa sosialisasi ini diikuti oleh 55 orang peserta yang merupakan Kasubbag Kepegawaian dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah, Kecamatan, dan Puskesmas di lingkungan Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI).
"Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pengertian dan pemahaman aparatur Pemerintah Kabupaten OKI dalam menyikapi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Kepegawaian serta membentuk pola pikir yang dinamis dan bernalar, agar memiliki wawasan yang komprehensif dalam melaksanakan tugas pemerintah dan pembangunan," ujar Muhammad Dahlan.
Tidak ada komentar