Kejari OKI Perpanjang MoU Jaga Desa, Siap Kawal Kepala Desa Gunakan Dana Desa


OKI– Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) memperpanjang Memorandum of Understanding (MoU) Program Jaga Desa dengan seluruh kepala desa di Kabupaten OKI. Perpanjangan masa jabatan kepala desa selama dua tahun, yang dikukuhkan oleh Pj Bupati OKI Ir. Asmar Wijaya, M.Si, turut menjadi momen penting dalam acara tersebut. Program Jaga Desa bertujuan untuk mendampingi kepala desa dalam penggunaan dan pengelolaan dana desa agar tepat sasaran dan bebas dari pelanggaran hukum.

"Kami di sini untuk memberikan pendampingan terhadap penggunaan anggaran di desa agar tidak terjadi salah sasaran dan untuk memastikan kepala desa tidak terjerat hukum karena kelalaian," tegas Kajari OKI Hendri Hanafi, SH, MH, dalam acara penandatanganan MoU antara Kejaksaan Negeri OKI dan 314 kepala desa se-Kabupaten OKI di pendopo Rumah Dinas Bupati OKI.

Perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun sesuai dengan UU No 3 Tahun 2024 Tentang Desa. Hendri Hanafi menjelaskan bahwa program Jaga Desa ini digagas oleh Kejaksaan Republik Indonesia di bidang intelijen untuk mencegah penyalahgunaan dana desa dan bukan untuk melindungi kepala desa dari pelanggaran. Melalui program ini, aparatur desa dapat menyampaikan permasalahan untuk mencegah kesalahan dan penyalahgunaan dana desa.

"Program Jaga Desa melalui pengawasan dan pendampingan memberikan rasa percaya diri kepada kepala desa dan perangkat desa dalam menjalankan kewenangan pengelolaan keuangan desa untuk kemajuan masyarakat desanya," lanjut Hendri Hanafi.

Dalam sambutannya, Pj Bupati OKI Ir. Asmar Wijaya, M.Si, mengapresiasi Kejari OKI yang telah memperpanjang MoU dengan seluruh kepala desa di OKI. Ia berharap seluruh kepala desa dapat memanfaatkan kerja sama ini dengan baik untuk memastikan pengelolaan dana desa tepat sasaran dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

"Kami sangat mengapresiasi Kejari OKI di bawah pimpinan Bapak Hendri Hanafi, SH, MH yang telah melaksanakan program Jaga Desa ini. Tentunya kegiatan ini sangat didukung oleh Pemkab OKI dan diharapkan seluruh kepala desa dapat memanfaatkan kerjasama ini dengan baik," ujar Asmar Wijaya.

Pj Bupati Asmar juga berpesan kepada para kepala desa yang masa jabatannya baru saja diperpanjang agar memanfaatkan program ini secara maksimal untuk pengelolaan dana desa yang tepat guna dan administrasi yang tertib.

"Saya berharap pemerintah desa dapat melakukan pengelolaan dana desa, baik ADD maupun DD, dengan baik, tertib administrasi, tepat sasaran, tepat guna, dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat desa," pungkas Asmar Wijaya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.