KPU OKI Sosialisasi Tahapan Pilkada OKI, Cek Ini Jadwalnya
OKI – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 akan segera dilaksanakan dan diprediksi menjadi Pilkada terbesar dalam sejarah Pemilu Indonesia, serta mendapat perhatian dunia. Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berkomitmen penuh untuk mendukung kelancaran dan kesuksesan Pilkada ini.
"Pelaksanaan Pilkada serentak 2024 sudah semakin dekat, berbagai persiapan sudah kita lakukan bersama. Pemerintah Kabupaten OKI berkomitmen penuh mendukung terselenggaranya Pilkada ini," ujar Pj. Bupati OKI melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. H. Antonius Leonardo, M.Si, dalam Rapat Koordinasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2024 di Aula Rapat TR Coffe Kayuagung, Kamis (1/8/24).
Sebagai bentuk komitmen, Antonius menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten OKI telah menyelesaikan pencairan dana hibah untuk pendanaan Pilkada 2024. "Pencairan Dana Hibah untuk penyelenggaraan Pilkada serentak di Kabupaten OKI sudah 100 persen tuntas kita cairkan, baik itu kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri," tegasnya.
Di sisi lain, Ketua KPU OKI melalui Anggota Divisi Teknis, Antoni Ahyar, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah dimulai pada tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024, dengan pengumuman nomor urut pasangan calon yang akan dilaksanakan pada 23 September 2024.
"Berdasarkan Pasal 11 Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024, persyaratan pencalonan oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk dapat mendaftarkan pasangan calon harus memenuhi perolehan paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan," jelas Antoni.
Berikut adalah alur pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah Tahun 2024 sesuai Peraturan KPU No. 8 Tahun 2024:
- Pengumuman pendaftaran pasangan calon: 24-26 Agustus 2024.
- Pendaftaran Pasangan Calon: 27-29 Agustus 2024.
- Pemeriksaan Kesehatan: 27 Agustus-2 September 2024.
- Penelitian persyaratan Administrasi Calon: 29 Agustus-4 September 2024.
- Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon: 5-6 September 2024.
- Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Pengajuan Calon Pengganti: 6-8 September 2024.
- Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Penelitian Dokumen syarat calon Pengganti: 6-14 September 2024.
- Pemberitahuan dan pengumuman hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon: 13-14 September 2024.
- Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon: 15-18 September 2024.
- Klarifikasi atas Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon: 15-21 September 2024.
- Penetapan Pasangan Calon: 22 September 2024.
- Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon: 23 September 2024.
Dengan komitmen penuh dari Pemerintah Kabupaten OKI dan semua pihak terkait, diharapkan Pilkada serentak 2024 dapat berlangsung dengan sukses dan damai.
Tidak ada komentar