Pendaftaran Calon Bupati OKI Masih Sepi, KPU: Belum Ada yang Mendaftar
OKI, Jendelasumsel.com – Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 resmi dimulai dengan dibukanya tahap pendaftaran pasangan calon. Namun, suasana di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada hari pertama, Selasa (27/8/2024), tampak sepi, tanpa satu pun pasangan calon yang mendaftar.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, proses pendaftaran pasangan calon berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Namun, hingga pukul 16.00 WIB pada hari pertama pembukaan pendaftaran, tidak ada calon bupati (cabup) maupun calon wakil bupati (cawabup) yang mengambil langkah untuk mendaftarkan diri.
Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan, didampingi oleh empat komisioner dan tim sekretariat, menggelar jumpa pers untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan, “Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, diinformasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir, hari ini Selasa tanggal 27 Agustus 2024, hari pertama dibukanya pendaftaran calon bupati dan wakil bupati.”
“Namun, sampai saat ini, meskipun pendaftaran telah ditutup pukul 16.00 WIB, kami mencatat belum ada calon yang mendaftarkan diri. Terima kasih,” tambah Muhammad Irsan.
Dengan waktu pendaftaran yang masih tersisa hingga 29 Agustus, harapan agar munculnya calon-calon yang siap bertarung dalam Pilkada 2024 masih terbuka lebar. Masyarakat OKI tentunya menantikan calon-calon pemimpin yang akan memajukan daerah ini ke depan.
Tidak ada komentar