KPU OKI Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024
OKI, Jendelasumsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sukses menggelar pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati OKI untuk Pilkada 2024. Acara ini berlangsung di Aula Demokrasi pada Senin (23/9/2024).
Hasil pengundian menempatkan pasangan Dja’far Shodiq-Abdiyanto (JADI) dengan nomor urut 1, sementara pasangan Muchendi-Supriyanto (MURI) mendapat nomor urut 2. Penetapan ini dilakukan langsung oleh KPU OKI setelah proses pengundian berlangsung.
“Hari ini merupakan momen penting bagi kita, di mana pengundian nomor urut telah berjalan dengan lancar,” ungkap Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan, saat memberikan keterangan pers usai acara.
Lebih lanjut, Irsan menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses pengundian. Ia berharap tahapan kampanye yang akan dimulai pada 25 September 2024 mendatang juga dapat berjalan dengan aman dan tertib.
“Kami berharap semua pihak dapat mengikuti aturan yang berlaku sehingga tahapan kampanye hingga pelaksanaan Pilkada OKI bisa berlangsung tanpa hambatan,” tegasnya.
KPU OKI juga mengingatkan bahwa masa kampanye akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024. Irsan pun mengajak media untuk turut berperan dalam menyampaikan informasi yang berimbang dan edukatif selama proses Pilkada berlangsung.
"Kami mengharapkan dukungan dari rekan-rekan media dalam pemberitaan yang baik dan informatif demi suksesnya Pilkada OKI," tutupnya.
Tidak ada komentar