Pelantikan 45 Anggota DPRD OKI: Asmar Wijaya Tekankan Pentingnya Kepentingan Publik


OKI
– Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang terpilih pada Pemilu Serentak 2024, resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI, Rabu (18/9/2024).

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj.) Bupati OKI, Asmar Wijaya, menyoroti pentingnya peran DPRD sebagai perpanjangan tangan partai politik, namun tetap harus mendahulukan kepentingan publik.

“Sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ujar Asmar. Ia juga mengingatkan bahwa tugas anggota DPRD diawasi oleh lembaga penegak hukum seperti KPK, BPK, dan BPKP.

Lebih lanjut, Asmar menekankan pentingnya kemitraan antara DPRD dan kepala daerah dalam menciptakan pemerintahan yang efektif melalui mekanisme check and balance. "Kemitraan ini penting untuk menjaga kesinambungan pemerintahan daerah, agar tercipta pemerintahan yang efektif dan akuntabel," tambahnya.

Selain itu, Asmar turut mengapresiasi suksesnya Pemilu 2024 yang berjalan lancar berkat dukungan semua pihak, termasuk penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat. Ia mengajak DPRD untuk turut mendukung kesuksesan Pilkada Serentak yang akan digelar November mendatang.

Di sisi lain, Ketua Sementara DPRD OKI yang baru, Farid Sasongko, menegaskan komitmennya untuk bekerja sama membangun Kabupaten OKI menjadi lebih baik. “Ke depan, kita akan bekerja bersama-sama menampung aspirasi rakyat untuk memajukan OKI,” ujarnya.

Farid juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan masukan dan kritik kepada DPRD. "Kami siap menampung kritik dan saran dari masyarakat demi kesejahteraan bersama," pungkasnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah semakin kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.