Lancarkan Kucuran Dana Pusat, Pemkab OKI Tingkatkan Kualitas SPM dan LPPD


OKI
- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas penyusunan program pembangunan daerah yang berorientasi pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Langkah ini dilakukan guna memastikan pencapaian target kinerja yang akan berdampak pada alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.

Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa DAU digunakan untuk memenuhi pencapaian SPM berdasarkan tingkat capaian kinerja layanan daerah. Oleh karena itu, kualitas penyusunan SPM yang disusun oleh pemerintah daerah akan sangat mempengaruhi besaran dana yang diterima dari pusat.

Untuk meningkatkan kualitas tersebut, jajaran Pemkab OKI yang dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah, Muhammad Refly, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 4 September 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari penerapan SPM dan penyusunan LPPD yang lebih baik.

"Melalui pertemuan ini, kami berharap dapat meningkatkan kapasitas pemerintah daerah Kabupaten OKI, khususnya dalam penerapan SPM, serta penyusunan LPPD dan LKPJ. Ini akan memberikan manfaat besar bagi pembangunan urusan wajib pelayanan dasar di Kabupaten OKI," ujar Refly.

Kegiatan ini diikuti oleh Tim Penerapan SPM Kabupaten OKI serta para perencana dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten OKI. Sebagai daerah yang masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap pendanaan dari pemerintah pusat, Pemkab OKI terus berupaya mencapai target-target pemerintah pusat yang menjadi kewajiban pemerintah daerah.

"Kami terus berupaya melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik dalam dokumen laporan, akuntabilitas pemerintahan, maupun target-target pelayanan dasar," tambah Refly.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Garut, Drs. H. Bambang Hafid, M.Si, menekankan pentingnya penerapan SPM sebagai hak konstitusional masyarakat. "Sebagai abdi negara, kita berkewajiban memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, penerapan standar pelayanan minimal sangat penting," kata Bambang.

Kabupaten Garut sendiri dikenal memiliki prestasi yang cukup baik dalam penyusunan LPPD, dengan peringkat ke-16 se-Indonesia. Bambang mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen kuat antara pimpinan dan kepala OPD dalam penyusunan laporan tersebut.

"Pemkab Garut rutin melaksanakan bimbingan teknis dengan menghadirkan narasumber dari provinsi dan Kemendagri. Diskusi-diskusi ini membantu OPD untuk mengetahui hal-hal mana saja yang bisa dioptimalkan," tutup Bambang.

Dengan kunjungan kerja ini, diharapkan Pemkab OKI dapat mengambil pelajaran berharga dari Kabupaten Garut dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyusunan laporan yang lebih akuntabel dan transparan, demi kesejahteraan masyarakat Ogan Komering Ilir.


Reporter: Tim JendelaSumsel

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.