Polsek Mesuji Tangkap Pelaku Penganiayaan di Pematang Panggang


OKI, JendelaSumsel.com
– Kepolisian Sektor (Polsek) Mesuji bergerak cepat menangani kasus penganiayaan yang menimpa RM (32), warga Dusun VII, Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 18 September 2024, sekitar pukul 19.45 WIB di Dusun IV, Desa Pematang Panggang.

Kapolsek Mesuji, IPTU Sairoji, SH, menjelaskan bahwa pihaknya segera bertindak setelah menerima laporan kejadian tersebut. Ia langsung memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Aziz Qadar, SE, MSi, beserta tim opsnal untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui pelaku berinisial R (21), warga Dusun III, Desa Pematang Panggang. Pelaku diketahui membacok korban di bagian belakang leher sebelah kiri, mengakibatkan luka serius. Tak hanya itu, pelaku juga merusak mobil korban, Toyota Rush berwarna putih. "Kaca depan pecah, ban depan dan belakang rusak, serta body belakang hancur akibat serangan senjata tajam," jelas Kapolsek Mesuji.

Tindakan cepat Polsek Mesuji membuahkan hasil. Pada pukul 23.00 WIB, tim mendatangi rumah keluarga pelaku untuk melakukan interogasi. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Mesuji untuk diproses lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang bergagang kayu dan satu unit mobil Toyota Rush milik korban yang dirusak pelaku.

Kapolsek IPTU Sairoji menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap lebih jauh motif di balik aksi penganiayaan ini. "Kami terus mendalami kasus ini guna mengungkap lebih detail motif dari tindakan penganiayaan tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, SH, SIK, membenarkan penangkapan tersebut. Ia juga mengimbau kepada keluarga korban untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. "Kami berharap keluarga korban dapat mempercayakan proses hukum kepada Polsek Mesuji dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif pasca kejadian ini," pungkasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.