Kepala Desa Sungai Jeruju Kembali Mangkir dari Panggilan Bawaslu OKI


OKI, JendelaSumsel.com
– Kepala Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Edi Karso, yang dilaporkan oleh tim advokasi pasangan calon JADI atas dugaan keterlibatannya dalam mendukung calon bupati nomor urut 2, kembali absen dari panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Menurut Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, pihaknya telah melayangkan dua surat pemanggilan kepada Edi Karso. Namun, hingga kini, ia belum juga menghadiri panggilan tersebut.

“Kami telah mengirimkan surat panggilan klarifikasi sebanyak dua kali, yakni pada Senin, 14 Oktober, dan Rabu, 16 Oktober 2024,” ujar Romi Maradona, Rabu (16/10/2024).

Pada panggilan pertama, Edi Karso diminta hadir langsung di kantor Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk memberikan klarifikasi. Namun, ia tidak memenuhi panggilan itu. Demi memfasilitasi jarak yang jauh, Bawaslu kemudian menawarkan opsi klarifikasi secara daring melalui Zoom pada panggilan kedua, yang juga tidak diindahkan.

“Kami memahami tantangan jarak yang cukup jauh menuju kantor Gakkumdu, sehingga kami memberikan alternatif klarifikasi melalui Zoom. Sayangnya, opsi ini pun tidak dimanfaatkan oleh yang bersangkutan,” tambah Romi.

Bawaslu OKI kini tengah mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat panggilan ketiga dengan harapan Edi Karso dapat bersikap lebih kooperatif dan segera memenuhi panggilan untuk menyelesaikan masalah ini.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik, mengingat keterlibatan aparatur desa dalam proses politik merupakan isu yang sensitif dan dapat berdampak pada netralitas serta integritas pemilu di daerah tersebut. (0ni)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.