Pencegahan Konflik Pertanahan, Kajari OKI Terima Penghargaan PIN Emas dari Menteri ATR/BPN


Jakarta, jendelasumsel.com
– epala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Komering Ilir (OKI), Bapak Hendri Hanafi, S.H., M.H., menerima penghargaan PIN emas dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai bentuk apresiasi atas upaya preventif dalam mencegah konflik pertanahan di Kabupaten OKI.

Penghargaan PIN emas ini juga diserahkan kepada sejumlah tokoh penting lainnya, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Kapolda Sumatera Selatan, Bupati OKI, Kapolres OKI dan Kepala Kantor Pertanahan dan ATR Kabupaten OKI. Penghargaan tersebut adalah wujud apresiasi dari pemerintah pusat terhadap kontribusi dan kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam menjaga ketertiban dan penyelesaian konflik pertanahan melalui jalur hukum.


Kajari OKI, Hendri Hanafi, S.H., M.H , menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah, masyarakat OKI, dan Kementerian ATR/BPN atas dukungan penuh terhadap upaya pencegahan konflik yang sering kali melibatkan masalah lahan. “Kami berkomitmen untuk selalu mengedepankan pendekatan hukum dalam menyelesaikan persoalan pertanahan, menghindari tindakan anarkis, serta tetap menjaga ketenangan dan ketertiban di tengah masyarakat,” ujar Kajari OKI tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara Pemerintah Daerah, Polres OKI, Kejari, dan Kementerian ATR/BPN menjadi kunci dalam membangun pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Dengan kerja sama yang kuat antar-institusi ini, diharapkan konflik pertanahan di Kabupaten OKI dapat diselesaikan secara damai dan tertib tanpa harus berujung pada tindakan kekerasan.

Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi semua pihak untuk terus menjaga kedamaian dan ketertiban di bidang pertanahan, sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.