DPRD OKI Gelar Rapat Paripurna XIV, Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030
Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko, membuka rapat tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI yang menetapkan pasangan Muchendi Mahzareki dan Supriyanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati OKI terpilih.
“Sehubungan dengan itu, pasangan terpilih akan diusulkan untuk disahkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati OKI kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Selatan,” jelas Farid.
Plt. Sekretaris DPRD OKI, Iqbal Basa, turut menegaskan bahwa usulan ini telah sesuai mekanisme. "Setelah KPU mengeluarkan surat keputusan penetapan, pengusulan ini akan diteruskan ke pemerintah daerah, kemudian dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Selatan untuk proses pelantikan," ujarnya.
Sambutan Pasangan Terpilih
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Muchendi Mahzareki dan Supriyanto. Keduanya hadir mengenakan pakaian formal, dengan Muchendi terlihat elegan dalam setelan jas hitam. Mereka disambut hangat oleh Ketua DPRD OKI, Wakil Ketua DPRD OKI, Pj. Sekda OKI M. Refly, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Muchendi Mahzareki menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat OKI yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka. "Semoga amanah ini dapat kami jalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan kemajuan OKI selama lima tahun ke depan," ujar Muchendi.
Rapat Paripurna ini menjadi langkah penting dalam proses pengesahan pasangan terpilih sebelum dilantik secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri. (0ni)
Tidak ada komentar