Kejari OKI Raih Predikat WBK 2024, Bukti Komitmen Tingkatkan Integritas dan Transparansi
Pengumuman prestasi ini disampaikan dalam kegiatan Halo RB periode Januari 2025 yang digelar secara daring melalui Zoom. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Kepala Subbagian Pembinaan, para Kepala Seksi, para Kepala Urusan (Kaur), para Kepala Sub Seksi (Kasubsi), serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri OKI.
Kehadiran seluruh jajaran Kejari OKI dalam kegiatan ini mencerminkan dukungan penuh terhadap program reformasi birokrasi yang diusung Kejaksaan Republik Indonesia.
Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Tiyas Widiarto, SH, MH, dalam acara tersebut mengumumkan 14 satuan kerja yang meraih predikat WBK berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 354 Tahun 2024. Kejaksaan Negeri OKI menjadi salah satu dari 14 satuan kerja yang memperoleh penghargaan tersebut.
“Predikat WBK ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Kejaksaan Negeri OKI, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dan integritas dalam menjalankan tugas,” ujar Hendri, Kamis (23/1/2025).
Ia juga menambahkan bahwa Kejari OKI berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan capaian tersebut melalui berbagai inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dengan diraihnya predikat WBK, Kejaksaan Negeri OKI bertekad menjadi contoh dalam pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tandasnya.
Kejari OKI terus mengukuhkan dirinya sebagai institusi yang berintegritas, transparan, dan akuntabel dalam mendukung reformasi birokrasi di Indonesia.
(0ni)
Tidak ada komentar