Pj Bupati OKI Serahkan DPA Tahun 2025, Tekankan Efisiensi dan Skala Prioritas
Dalam arahannya, Asmar menekankan pentingnya efisiensi dan skala prioritas dalam penggunaan anggaran untuk mendukung pembangunan yang terencana, hati-hati, dan berdampak langsung pada masyarakat.
"Kita harus melaksanakan pembangunan secara prudent, hati-hati, dan terencana dengan baik. Belanja daerah harus dilakukan dengan meningkatkan efisiensi, penghematan di semua bidang, dan berdasarkan prioritas," tegas Asmar.
Ia juga meminta agar OPD memaksimalkan anggaran pada program-program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, serta mengurangi aktivitas yang tidak esensial.
"Kurangi rapat-rapat, perjalanan dinas yang tidak perlu, dan maksimalkan anggaran untuk kepentingan masyarakat. Utamakan prinsip kehati-hatian," pesan Asmar.
Fokus pada Realisasi Tepat Waktu
Asmar mengingatkan bahwa penyerahan DPA ini merupakan momentum bagi OPD untuk segera merealisasikan program kerja secara terukur dan tepat waktu.
"Jangan lagi ada kegiatan yang menumpuk di akhir tahun. Jika sudah tertib SOP-nya, segera eksekusi agar anggaran dapat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah," jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya alokasi anggaran yang lebih besar untuk belanja produktif, seperti belanja modal dan infrastruktur.
Anggaran Kabupaten OKI Tahun 2025
Kabupaten OKI mengalokasikan anggaran belanja daerah sebesar Rp2,58 triliun untuk Tahun Anggaran 2025. Anggaran tersebut terdiri dari:
- Belanja Operasi: Rp1,05 triliun
- Belanja Modal: Rp290,22 miliar
- Belanja Tidak Terduga: Rp10 miliar
- Belanja Transfer: Rp447,95 miliar
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Ir. H. Mun'im, MM, anggaran tersebut bersumber dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp288,81 miliar
- Pendapatan Transfer: Rp2,25 triliun
- Pembiayaan: Rp49,16 miliar
Mun’im menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus mengacu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas, dengan harapan Kabupaten OKI dapat kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
"Kita semua berharap dengan pengelolaan yang baik, Kabupaten OKI dapat mempertahankan Opini WTP dari BPK," tutup Mun’im.
(0ni)
Tidak ada komentar