Guru di OKI Lulus PPG Daljab 2025, Kepala Kemenag Beri Ucapan Selamat


OKI, jendelasumsel.comKepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengucapkan selamat kepada para guru di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) yang dinyatakan lulus sebagai peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) 2025.

Kepala Kemenag OKI, H. Syarip, S.Ag., M.Pd.I, menyampaikan bahwa peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti PPG Daljab 2025 harus melalui tahap lapor diri ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).


“LPTK adalah perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Kemenag dalam melaksanakan proses PPG Daljab 2025. Universitas penyelenggara PPG Daljab tersebar di seluruh Indonesia untuk memudahkan para peserta dalam mengikuti proses pendidikan,” ujar Syarip pada Selasa (25/02/2025).


Menurutnya, tahap lapor diri merupakan langkah penting sebelum peserta dapat mengikuti kegiatan PPG.


“Tahapan lapor diri akan berlangsung dari 17 Februari 2025 hingga 28 Februari 2025. Kami mengimbau para calon peserta untuk menyelesaikan proses ini dalam rentang waktu yang telah ditetapkan,” tegas Syarip.


Syarip juga memberikan panduan bagi calon peserta PPG yang masih bingung mengenai proses lapor diri ke LPTK, yakni:


  1. Buka Akses Lapor Diri LPTK
    Kunjungi situs kampus yang ditunjuk dengan menggunakan akun yang telah diberikan kepada calon peserta PPG.
  2. Unggah Dokumen Persyaratan
    Setelah login, peserta diminta untuk mengunggah dokumen seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, foto terbaru, dan dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

  3. Persiapkan Dokumen RPL
    Dokumen yang harus disiapkan meliputi SK Mengajar, perangkat pembelajaran, dokumen pengembangan kompetensi profesional, dokumen pengelolaan administrasi pembelajaran, serta dokumen inovasi pembelajaran.

Syarip menekankan pentingnya ketelitian dalam mengunggah dokumen karena hal ini menentukan kelanjutan peserta dalam program PPG. Selain itu, calon peserta harus mengikuti ketentuan yang diberikan oleh LPTK dalam proses unggah dokumen.


Lebih lanjut, setelah proses lapor diri selesai, peserta hanya perlu menunggu informasi mengenai pelaksanaan PPG.


“Penting bagi para calon peserta PPG Daljab Kemenag 2025 untuk terus memantau informasi melalui akun masing-masing. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para guru madrasah yang akan melaksanakan PPG Daljab 2025,” pungkas Syarip. (0ni)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.