Kejari OKI Tetapkan Empat Tersangka dalam Kasus Korupsi Dispora OKI, Kerugian Negara Capai Rp1,1 Miliar


OKI, jendelasumsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar konferensi pers pada Rabu (26/2/2025) sore terkait penetapan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKI tahun anggaran 2022. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1.103.251.916 berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Selatan.  


Kepala Seksi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa setelah memeriksa 52 orang saksi, penyidik menetapkan empat tersangka. Keempat tersangka tersebut adalah:  

1. **IT** – Kepala Bidang Keolahragaan sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) bidang keolahragaan di Dispora OKI tahun 2022.  

2. **H** – Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda sekaligus PPTK kegiatan bidang pemberdayaan Dispora OKI tahun 2022.  

3. **M** – Bendahara Pengeluaran Dispora OKI periode Januari hingga Juni 2022.  

4. **AS** – Bendahara Pengeluaran Dispora OKI periode Juni hingga Desember 2022.  


Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari OKI, Parit Purnomo, S.H., menjelaskan bahwa anggaran Dispora OKI tahun 2022 sebesar Rp14.579.232.321 dialokasikan untuk berbagai pos belanja. Dari jumlah tersebut, Rp6.536.362.500 digunakan untuk belanja barang dan jasa, sementara Rp1.204.024.000 dialokasikan untuk belanja modal. Namun, dalam pengelolaannya ditemukan ketidaktepatan penggunaan anggaran serta indikasi pengeluaran fiktif dari dana yang telah dicairkan.  


Ketiga tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana korupsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kejari OKI menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap lebih jauh aliran dana yang tidak sesuai peruntukannya.  


Kejari OKI juga mengimbau semua pihak untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.  


Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya kerugian negara yang ditimbulkan dan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejari OKI. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan mendukung langkah-langkah pencegahan korupsi demi kemajuan daerah. (0ni)  


#LawanKorupsi #OKIBersih #TransparansiKeuangan

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.