Wabup OKI Tinjau Aset Strategis, Dorong Sertifikasi dan Pengamanan


OKI, jendelasumsel.com – Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Supriyanto, S.H., meninjau sejumlah aset strategis milik Pemerintah Kabupaten OKI guna mendorong percepatan sertifikasi dan pengamanan aset daerah.


Didampingi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Wabup Supriyanto mengunjungi Gedung Olahraga (GOR) Perahu Kajang di Kawasan Taman Segitiga Emas serta Danau Teluk Gelam pada Selasa (25/2/25).


“Kunjungan ini menjadi langkah awal agar kita memiliki gambaran jelas terkait kondisi aset milik Pemkab. Dari sini, kita dapat merumuskan kebijakan yang tepat untuk pengelolaan aset ke depan,” ujar Supriyanto.


Selain meninjau kondisi fisik aset strategis tersebut, Wabup Supriyanto juga menyoroti pentingnya pemetaan aset dan percepatan sertifikasi guna memastikan status kepemilikan serta perlindungan aset daerah.


“Sertifikasi dan pengamanan aset sangat penting agar kita memiliki pemetaan yang jelas. Setelah itu, langkah strategis dapat segera diambil untuk optimalisasi pemanfaatan aset daerah,” tambahnya.


Ia berharap upaya ini dapat menjadi langkah awal dalam memaksimalkan potensi aset daerah demi kesejahteraan masyarakat OKI.


Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Ir. Munim, MM, mengungkapkan bahwa GOR Perahu Kajang telah bersertifikat, sedangkan aset di kawasan Teluk Gelam masih dalam proses pengusulan sertifikasi.


"Untuk GOR Perahu Kajang, sertifikatnya sudah ada, sementara aset di Kawasan Teluk Gelam masih dalam tahap pengusulan," jelas Munim.

Sebagai informasi, sebelumnya kawasan Teluk Gelam dimanfaatkan sebagai rumah isolasi mandiri bagi pasien COVID-19 serta pusat rehabilitasi narkoba Adhyaksa.


"Aset Pemda ini sebelumnya dikelola bersama antara Pemkab OKI dan Kejaksaan sebagai rumah rehabilitasi narkoba Adhyaksa," ungkap Kepala Dinas Kesehatan OKI, Iwan Setiawan.


Langkah yang diambil Pemkab OKI ini diharapkan dapat memastikan aset daerah tetap terjaga, memiliki kepastian hukum, serta dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat.

(0ni)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.