735 Warga Binaan Lapas Kayuagung Diajukan Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 1446 H
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Pembinaan dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kayuagung, Yusuf, saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (17/3). “Dari total 1.026 warga binaan, hanya 735 orang yang memenuhi syarat untuk diajukan remisi khusus. Sisanya belum memenuhi syarat karena belum ada putusan pengadilan yang inkrah atau belum memenuhi persyaratan lain,” jelas Yusuf.
Remisi Khusus untuk Pemeluk Agama Islam
Yusuf menegaskan bahwa remisi khusus Idul Fitri ini diberikan khusus kepada warga binaan yang memeluk agama Islam. “Bagi pemeluk agama lain, remisi khusus juga diberikan, tetapi pada saat perayaan hari besar keagamaan masing-masing,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan harapannya agar pengajuan remisi ini dikabulkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM. “Kami berharap remisi yang diajukan dapat disetujui oleh Dirjenpas,” tambah Yusuf.
Penyerahan Remisi Usai Sholat Idul Fitri
Penyerahan remisi khusus ini rencananya akan dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kayuagung, Syaikoni, usai pelaksanaan sholat Idul Fitri di Lapas Kayuagung. Yusuf mengimbau kepada warga binaan yang mendapatkan remisi untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan.
“Remisi ini diberikan oleh negara setelah melalui banyak pertimbangan dan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Kami harap warga binaan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik,” pesannya.
Pesan untuk Warga Binaan
Bagi warga binaan yang belum mendapatkan remisi, Yusuf mengingatkan agar tetap menjaga perilaku dan menaati peraturan yang berlaku. “Dengan menjaga kelakuan dan mematuhi peraturan, hak-hak mereka juga dapat terpenuhi di masa mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, bagi warga binaan yang akan bebas, Yusuf berpesan agar mereka dapat diterima kembali oleh masyarakat. “Mereka harus berbuat baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Kembali ke masyarakat dengan niat baik dan tekad untuk berubah,” tandasnya.
Dukungan untuk Reintegrasi Sosial
Lapas Kayuagung berkomitmen untuk terus mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan. Melalui program remisi khusus ini, diharapkan warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan persiapan yang lebih baik dan tidak mengulangi tindakan yang melanggar hukum.
“Kami akan terus mendampingi warga binaan dalam proses pembinaan dan reintegrasi sosial. Semoga mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Yusuf. (0ni)
#RemisiIdulFitri #LapasKayuagung #ReintegrasiSosial #Pemasyarakatan #OKI
Tidak ada komentar