Polres OKI Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan dalam Kurang dari 24 Jam
Tidak hanya itu, pelaku juga mengayunkan pisau ke arah korban hingga mengenai pergelangan kaki sebelah kanan, yang mengakibatkan luka robek. Setelah melukai korban, pelaku merampas dua unit telepon genggam milik teman korban dan melarikan diri dengan membawa sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban.
Penyelidikan Intensif dan Penangkapan Pelaku
Menanggapi kejadian ini, Tim Opsnal Unit Pidum Polres OKI yang dipimpin oleh Kanit Pidum, IPDA Haryanto, SH, segera melakukan penyelidikan intensif. Pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 04.20 WIB, tim berhasil mendapatkan informasi mengenai keberadaan dua pelaku. Saat pelaku diketahui masing-masing mengendarai sepeda motor, tim langsung melakukan pengejaran.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial FR (40), yang mengendarai motor Honda Beat warna hitam. Namun, satu pelaku lainnya yang mengendarai motor Honda Beat warna hijau-putih berhasil melarikan diri. Setelah diinterogasi, FR mengakui keterlibatannya dalam pencurian dengan kekerasan tersebut.
Kapolres OKI Apresiasi Respons Cepat Tim dan Masyarakat
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, SIK, membenarkan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan di Desa Jungkal, Kecamatan Pampangan. Ia mengungkapkan bahwa kasus ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
“Alhamdulillah, pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan ini bisa dilakukan kurang dari 24 jam. Keberhasilan ini tidak lepas dari informasi yang diberikan masyarakat dan respons cepat anggota Polri di lapangan,” ujar AKBP Hendrawan Susanto.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus kriminal. “Hal ini berkat informasi dari masyarakat yang direspons dengan baik oleh anggota, sehingga kasus ini bisa terungkap dalam waktu singkat,” jelasnya.
Proses Hukum dan Pengejaran Pelaku Buron
Saat ini, pelaku FR telah diamankan di Polres OKI untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Polres OKI berkomitmen untuk terus melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku yang masih buron.
“Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih buron. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” pesan Kapolres.
Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara di daerah terpencil atau sepi. Polres OKI juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri jika menemui situasi serupa, melainkan segera menghubungi pihak berwajib.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keselamatan diri. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke polisi,” tutup AKBP Hendrawan Susanto. (0ni)
#PencurianDenganKekerasan #PolresOKI #KeamananMasyarakat #Pampangan #OKI
Tidak ada komentar