Gubernur Sumsel dan Bupati OKI Resmikan Masjid Hasil Swadaya Masyarakat

Gubernur Deru dan Bupati Muchendi Resmikan Masjid Hasil Swadaya Senilai Rp 4 Miliar
Gubernur Deru dan Bupati Muchendi Resmikan Masjid Hasil Swadaya Senilai Rp 4 Miliar

OKI, jendelasumsel.com – Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru bersama Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi Mahzareki meresmikan Masjid Agung Al Huda di Desa Tugu Agung, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI, Minggu (27/4/25). Masjid megah senilai Rp4 miliar ini merupakan hasil swadaya murni masyarakat setempat.


Ketua Takmir Masjid Al Huda, Santoso, menjelaskan proses pembangunan masjid yang dimulai sejak 2015. "Sebenarnya tahun lalu mau diresmikan, tapi menunggu pelantikan Pak Gubernur dan Pak Bupati terlebih dahulu. Dana Rp4 miliar ini murni dari swadaya masyarakat, donatur, dan dermawan," ujar Santoso.


Bupati OKI, H. Muchendi menyampaikan kebanggaannya atas soliditas warga Tugu Agung. "Kami bangga dengan kompaknya masyarakat dan kepanitiaan yang amanah. Masjid ini kini menjadi kebanggaan warga Tugu Agung khususnya dan OKI umumnya," ungkap Muchendi.


Gubernur Herman Deru dalam sambutannya menekankan fungsi strategis masjid. "Masjid bukan hanya tempat ibadah, tapi pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan peradaban. Kami harap masjid ini dimakmurkan dengan berbagai kegiatan positif," pesan Deru.


Gubernur juga memberikan tips khusus: "Carilah imam dan muadzin yang bacaannya baik sebagai daya tarik jamaah. Saya titip agar masjid ini tidak dikunci karena lokasinya strategis di pinggir jalan lintas untuk kemudahan musafir."


Sebagai bentuk apresiasi, Gubernur dan Bupati memberikan bantuan operasional masjid serta memberangkatkan takmir masjid untuk umrah ke Tanah Suci. Peresmian ini dihadiri ratusan warga dan menjadi bukti nyata sinergi pemerintah dengan masyarakat dalam membangun sarana ibadah.



#Sumsel #OKI #MasjidAlHuda #HermanDeru #Muchendi #Lempuing #SwadayaMasyarakat #JendelaSumsel


(0ni)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.