Kejari OKI Kembalikan 134 Kendaraan Dinas Hasil Penertiban ke Pemkab OKI
![]() |
Kejari OKI Serahkan Kembali Kendaraan Dinas Hasil Penertiban ke Pemkab OKI |
OKI, jendelasumsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menyerahkan kembali 147 unit kendaraan dinas hasil penertiban kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI dalam acara serah terima di Halaman Kantor Kejari OKI, Senin (28/4/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki dan seluruh unsur Forkopimda OKI.
Pemulihan Aset Daerah yang Signifikan
Bupati OKI Muchendi Mahzareki menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejari OKI dalam mengamankan aset daerah.
"Terima kasih kepada Kejari OKI atas upaya luar biasa ini. Penertiban kendaraan dinas ini sangat penting untuk memastikan aset daerah digunakan secara tepat guna," ujar Muchendi.
Awalnya, Kejari OKI menggelar apel kendaraan dinas di lingkungan Pemkab OKI dan menemukan lebih dari 200 unit kendaraan yang tidak sesuai peruntukan, rusak berat, atau bahkan hilang.

Kejari OKI Kembalikan 134 Kendaraan Dinas Hasil Penertiban ke Pemkab OKI

Rincian Kendaraan yang Dikembalikan
147 unit kendaraan berhasil dikembalikan setelah verifikasi
62 unit rusak berat akan diajukan penghapusan aset dan dilelang (target pendapatan Rp500 juta–Rp1 miliar)
2 unit hilang, dengan rincian:
- 1 unit (milik PNS Meldiansyah) telah diganti rugi Rp64 juta
- 1 unit lain masih dalam proses konfirmasi karena hilang di masa Sekda lama
Peringatan Bupati: Kendaraan Dinas Harus Dirawat dengan Baik
Bupati Muchendi mengingatkan agar kendaraan dinas digunakan sesuai peruntukan dan dirawat dengan baik.
"Biaya perawatan mungkin melebihi anggaran, tetapi ini tanggung jawab kita bersama. Kendaraan dinas adalah aset negara yang harus dijaga," tegasnya.
Upaya Kejari OKI dalam Pemulihan Aset
Kepala Kejari OKI Hendri Hanafi menjelaskan bahwa pengembalian aset ini berdasarkan surat kuasa khusus dari Pemkab OKI untuk memulihkan kendaraan dinas yang tidak sesuai peruntukan.
"Kami berharap sinergi ini memperbaiki tata kelola aset daerah dan keuangan Pemkab OKI agar lebih efektif, efisien, dan bebas pelanggaran hukum," ujar Hendri.
Dampak Positif bagi Keuangan Daerah
Dengan pengembalian kendaraan yang masih layak pakai ke OPD terkait dan pelelangan kendaraan rusak, Pemkab OKI berpotensi mendapatkan tambahan pendapatan hingga Rp1 miliar, sekaligus memperbaiki efisiensi penggunaan aset daerah. (0ni)
#KejariOKI #PemkabOKI #PengembalianAset #TataKelolaKeuangan #OKI #KejariOKI #PenertibanAset #PemkabOKI #Transparansi #PencegahanKorupsi
Tidak ada komentar