Pemkab OKI Targetkan Pendapatan Pajak Daerah Rp137 Miliar di Tahun 2025
![]() |
Target Pajak Daerah OKI Tahun 2025 Tembus Rp137 Miliar |
Plt. Kepala BPPD OKI, M. Putra Taufan, ST, M.Si., melalui Kepala Bidang Pengkajian dan Pengembangan, Riko Abot, SP, M.Si., menjelaskan bahwa target tersebut dihitung secara realistis berdasarkan potensi aktual dan proyeksi capaian di lapangan.
"Kami telah melakukan perhitungan matang dengan mempertimbangkan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Target ini bukan sekadar angka, tapi komitmen kami untuk optimalisasi penerimaan daerah," jelas Riko, Senin (21/4).
Rincian Target Pajak Daerah OKI 2025
Berikut detail target pendapatan per jenis pajak:
- Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2): Rp28 miliar
- Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Rp25,635 miliar
Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT): Rp33,555 miliar, terdiri dari:
Makanan/minuman: Rp1,5 miliar
Tenaga listrik: Rp31,4 miliar
Jasa perhotelan: Rp285 juta
Jasa parkir: Rp320 juta
Jasa kesenian/hiburan: Rp50 juta
- Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp3,3 miliar
- Pajak Reklame: Rp545 juta
- Pajak Air Tanah: Rp170 juta
- Pajak Sarang Burung Walet: Rp45 juta
- Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp22,057 miliar
- Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp23,915 miliar
Strategi Penguatan Penerimaan Pajak
Untuk mencapai target tersebut, BPPD OKI akan melakukan:
- Penguatan basis data wajib pajak melalui sistem digital
- Optimalisasi pengawasan terhadap potensi pajak yang belum tergarap
- Pendekatan partisipatif dengan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran pajak
"Kami mengajak seluruh masyarakat OKI untuk berpartisipasi membayar pajak tepat waktu. Ini adalah kontribusi nyata dalam pembangunan daerah," tegas Riko.
Dengan langkah ini, Pemkab OKI berharap dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) guna mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik.
#OKI #PajakDaerah #BPPDOKI #PemkabOKI #PendapatanDaerah #PembangunanOKI #SumateraSelatan #JendelaSumsel
(0ni)
Tidak ada komentar