Pemkab OKI Dukung Dua Raperda Inisiatif DPRD: Perkuat Jati Diri dan Bahasa Daerah
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko, Amd.Gz., dan dihadiri oleh Wakil Bupati OKI Supriyanto, SH, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, tamu undangan, serta awak media.
Dua raperda yang dibahas dalam rapat tersebut adalah:
-
Raperda tentang Penggunaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
-
Raperda tentang Perlindungan Bahasa Asli atau Bahasa Daerah
Diperlukan Sebagai Penguat Jati Diri Bangsa
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Supriyanto menyampaikan bahwa kedua raperda tersebut mengandung semangat untuk memperkuat jati diri, karakter kebangsaan, dan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat OKI.
“Kedua raperda ini sangat relevan untuk memperkuat pembinaan ideologi bangsa dan menghidupkan kembali semangat menggunakan bahasa daerah, yang mulai tergerus oleh derasnya arus digital dan globalisasi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, dukungan Pemkab OKI bukan hanya pada substansi, tetapi juga pada proses pembentukan raperda yang partisipatif dan kolaboratif antara eksekutif dan legislatif.
“Kami berharap pembahasan selanjutnya dilakukan dengan seksama dan mengedepankan semangat sinergi. Tujuannya agar raperda yang dihasilkan tidak hanya bernilai legal-formal, tetapi benar-benar rasional, aplikatif, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Wabup.
Penguatan Nilai Lokal di Tengah Arus Global
Usulan raperda ini dinilai penting di tengah kekhawatiran akan lunturnya nilai kebangsaan dan identitas lokal di kalangan generasi muda. Melalui regulasi, DPRD OKI berupaya membumikan kembali nilai-nilai Pancasila serta mengangkat derajat bahasa daerah agar tetap hidup dan berkembang sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional.
Langkah DPRD OKI ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, karena dianggap sebagai bentuk kepedulian terhadap penguatan karakter dan pelestarian warisan budaya di daerah. (0ni)
Tidak ada komentar