Pemkab OKI Usulkan Dua Raperda Strategis, Jadi Fondasi Pembangunan Jangka Panjang
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko, Amd.GZ, turut dihadiri oleh Wakil Bupati OKI, Supriyanto, S.H., jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta perwakilan media dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Supriyanto menyampaikan bahwa usulan dua raperda ini mencerminkan komitmen Pemkab OKI untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan. “Kami menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang terukur, transparan, partisipatif, dan berorientasi pada hasil,” ujar Supriyanto.
Dua raperda yang diusulkan yaitu:
-
Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yang akan menjadi pedoman arah pembangunan Kabupaten OKI dalam lima tahun ke depan.
-
Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045, sebagai panduan spasial pembangunan hingga dua dekade mendatang.
“Kedua raperda ini merupakan fondasi penting dan grand design pembangunan OKI dalam jangka menengah dan panjang,” jelas Supriyanto.
Ia juga mengajak pimpinan dan anggota DPRD OKI untuk turut berperan aktif dalam memberikan masukan, kritik, dan koreksi konstruktif demi penyempurnaan substansi maupun aspek yuridis dari kedua raperda tersebut.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal sinergi eksekutif dan legislatif dalam menyusun kerangka regulasi pembangunan daerah yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan. (0ni)
Tidak ada komentar