Polres OKI Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik Tingkat Nasional dari Polri

Jakarta, jendelasumsel.comKomitmen dan kerja keras jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kembali menuai apresiasi. Pada Kamis (19/6/2025), Polres OKI resmi meraih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima (A) sebagai unit pelayanan publik terbaik dalam ajang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Tingkat Polri Tahun 2024.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan dalam rangkaian kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Mutiara PTIK, Jakarta Selatan. Hadir langsung menerima penghargaan, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Kabag Ren Polres OKI Kompol Arkamil.

“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi seluruh personel Polres OKI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ini akan menjadi motivasi kami untuk terus berinovasi dan memperkuat pelayanan publik yang cepat, profesional, dan humanis,” ujar Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto usai menerima penghargaan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil dari sinergi dan dukungan berbagai pihak, termasuk masyarakat Kabupaten OKI, yang senantiasa memberikan kepercayaan kepada Polri, khususnya Polres OKI.

“Pencapaian ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan reformasi birokrasi, zona integritas, serta menjadikan Polri yang Presisi: prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan,” imbuhnya.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Polres OKI kembali menegaskan posisinya sebagai satuan kerja yang tidak hanya unggul dalam aspek keamanan, tetapi juga dalam pelayanan publik yang ramah, responsif, dan terpercaya.

Prestasi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi jajaran kepolisian lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi di tubuh Polri. (0ni)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.