Dinas Perkebunan Lahat Tegas Tolak Lobi, Ingatkan Perusahaan Penuhi Kewajiban

Lahat, jendelasumsel.comKepala Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat, Vivi Anggraeni, SSTP, menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan praktik lobi dengan perusahaan perkebunan. Hal ini disampaikannya untuk meluruskan isu yang beredar di tengah masyarakat mengenai dugaan kedekatan dinas dengan pelaku usaha.

“Saya tegaskan, tidak ada lobi antara Dinas Perkebunan Lahat dengan pihak perusahaan. Kami hanya menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Vivi, Sabtu (23/8/2025).

Lebih lanjut, Vivi menyampaikan bahwa Pemkab Lahat melalui Dinas Perkebunan telah memfasilitasi sejumlah mediasi antara warga dengan perusahaan perkebunan terkait persoalan lahan. Bahkan, sebagai bentuk ketegasan, pihaknya telah melayangkan surat teguran resmi bernomor 1432/500.8.4/BUN/2025 tertanggal Senin (25/8/2025).

Dalam surat teguran tersebut, perusahaan perkebunan diingatkan untuk segera memenuhi kewajiban, di antaranya:

  • Mengajukan hak atas tanah,

  • Memenuhi kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKMS).

Perusahaan yang mengabaikan kewajiban tersebut terancam sanksi tegas mulai dari denda administratif hingga pencabutan izin usaha.

“Surat teguran ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkebunan yang mewajibkan perusahaan untuk taat pada aturan terkait hak atas tanah maupun kewajiban lainnya,” jelas Vivi.

Dinas Perkebunan Lahat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap operasional seluruh perusahaan perkebunan. Tujuannya agar keberadaan perusahaan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan daerah. (Arg)


Tags:
#Lahat #DinasPerkebunanLahat #ViviAnggraeni #Perkebunan #FPKMS #PemkabLahat #JendelaSumsel



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.