Hari Merdeka, Pemkab OKI Buka Akses Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan Lapas Kayuagung

Kayuagung, JendelaSumsel.comMemperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Lapas Kelas IIB Kayuagung resmi membuka akses pendidikan kesetaraan bagi warga binaan dan anak binaan.

Kerja sama strategis itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab OKI dan Lapas Kayuagung, Minggu (17/8). Melalui program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), warga binaan kini memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan yang sebelumnya terputus. Selain itu, turut dilakukan MoU dengan Kementerian Agama OKI untuk pembinaan rohani.

Pendidikan dan Pembinaan Sebagai Hak Dasar

Kalapas Kelas IIB Kayuagung, Syaikoni, menyampaikan bahwa pendirian PKBM merupakan komitmen nyata Lapas Kayuagung dalam mencerdaskan kehidupan warga binaan.

“Pemberian akses pendidikan dan pembinaan rohani adalah bagian dari pemenuhan hak-hak dasar warga binaan. Harapannya, mereka bisa lebih siap kembali ke masyarakat dengan bekal ilmu pengetahuan dan keimanan,” ungkap Syaikoni.

Ia juga menekankan bahwa remisi yang diberikan pada momentum Hari Kemerdekaan harus menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik.

Bupati Muchendi: Kesempatan Emas untuk Perubahan

Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa pendidikan dan pembinaan rohani merupakan bekal penting bagi warga binaan agar dapat berintegrasi kembali ke masyarakat.

“Remisi dan pendidikan ini adalah kesempatan emas. Jadikan momen ini sebagai titik perubahan. Jangan ulangi kesalahan, manfaatkan pendidikan rohani dan intelektual untuk membuktikan bahwa saudara bisa kembali sebagai individu produktif,” pesan Bupati Muchendi.

Menurutnya, sinergi antara Pemkab OKI, Dinas Pendidikan, dan Kemenag bukan hanya bersifat simbolik, melainkan langkah nyata untuk mendukung reintegrasi sosial. “Pemerintah hadir bukan sekadar menghukum, tapi juga membimbing,” tegasnya.

744 Warga Binaan Terima Remisi

Dalam peringatan HUT RI ini, Lapas Kayuagung juga menyerahkan remisi kepada 744 warga binaan, terdiri dari remisi umum dan remisi dasawarsa—pengurangan hukuman khusus yang diberikan setiap sepuluh tahun. Dari jumlah tersebut, 45 orang langsung bebas berkat kebijakan subsider pengganti.

Selain itu, warga binaan turut memamerkan hasil pembinaan kemandirian, mulai dari bengkel otomotif hingga jasa potong rambut, sebagai wujud kesiapan mereka untuk mandiri setelah bebas nanti. (0ni)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.