Kejaksaan RI Terus Bertransformasi, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Penegakan Hukum Humanis

PALEMBANG, jendelasumsel.com– Kejaksaan Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanudin terus menunjukkan perubahan signifikan melalui berbagai langkah reformasi kelembagaan dan peningkatan kinerja di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, dalam keterangan resminya.

Menurut Ketut, transformasi besar yang dilakukan Kejaksaan terlihat jelas melalui penataan sumber daya manusia (SDM) serta penerapan sistem merit yang ketat. Proses assessment hingga penempatan pejabat dan jaksa kini dilakukan secara selektif dan terukur.

Penerapan reward and punishment berjalan sangat tegas. Tidak sedikit jaksa yang diberhentikan bahkan dipidana bila melanggar aturan. Ini bagian dari komitmen kami membangun integritas kelembagaan,” ujarnya.

Penilaian Kinerja Jadi Fokus

Ketut menegaskan, Jaksa Agung memberi perhatian besar pada penilaian kinerja sebagai bentuk evaluasi bagi pimpinan satuan kerja di daerah. Burhanudin disebut tidak ingin terjadi kesenjangan antara penanganan perkara di pusat dan di daerah.

Jangan sampai daerah melempem sementara pusat terlihat bekerja. Keseragaman kinerja ini yang terus dipantau,” kata Ketut.

Penegakan Hukum Humanis Jadi Prioritas

Selain reformasi kelembagaan, Kejaksaan juga mengedepankan penegakan hukum humanis, terutama untuk perkara-perkara kecil yang dinilai tidak perlu sampai ke pengadilan. Ketut menjelaskan, pendekatan ini dilakukan melalui musyawarah mufakat berbasis kearifan lokal, penerapan restorative justice, hingga program Jaga Desa.

Kebutuhan hukum masyarakat menjadi dasar setiap kebijakan. Jaksa harus memiliki integritas, profesionalisme, dan empati dalam setiap penanganan perkara,” tegasnya.

Selamatkan Perekonomian Masyarakat

Penegakan hukum di bidang tindak pidana korupsi pun diarahkan untuk mendukung keberlanjutan ekonomi nasional dan kepentingan masyarakat luas. Hal ini sesuai dengan program Asta Cita pemerintah saat ini.

Setiap kasus korupsi yang ditangani harus memperhatikan kepentingan hajat hidup orang banyak. Penegakan hukum tidak sekadar menghukum, tapi menyelamatkan perekonomian masyarakat,” tambah Ketut.

Dengan berbagai langkah reformasi tersebut, Kejaksaan RI dinilai terus memperkuat perannya sebagai institusi penegak hukum yang profesional, tegas, namun tetap humanis dalam melayani kebutuhan keadilan masyarakat. (Arg)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.