Polsek Merapi Barat Tangkap Pencuri Besi SUTET Milik PLN, Satu Pelaku Masih Buron
Kapolsek Merapi Barat Iptu Chandra Kirana SH MH menjelaskan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Merapi Barat Ipda Gede S.STrk.
“Setelah kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Rabu (12/11/2025).
Dari hasil pemeriksaan, Delon mengakui telah mencuri 17 batang besi siku milik PLN di Tower 86 SUTT 150 kV Section Bukit Asam Lahat pada Senin (21/7/2025) lalu. Namun, ia tidak beraksi sendirian. Polisi kini masih memburu rekan-rekannya yang melarikan diri usai kejadian.
Aksi pencurian itu pertama kali diketahui oleh petugas patroli PLN, Fu’ut (56), yang melihat adanya aktivitas mencurigakan di sekitar tower. Saat hendak diperiksa, para pelaku langsung kabur meninggalkan potongan besi di lokasi kejadian.
Pihak PLN kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Merapi Barat. Akibat perbuatan para pelaku, PLN mengalami kerugian materiil sebesar Rp5.002.234.
Sebagai barang bukti, polisi menyita 13 potongan besi siku tower dan satu karung warna hijau dari tangan tersangka. Saat ini, Delon telah diamankan di Mapolsek Merapi Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Iptu Chandra.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas vital milik negara seperti instalasi PLN. (Arg)


Tidak ada komentar