Tim Amphibi Polsek Merapi Ringkus Residivis Spesialis 3C di Lahat

Lahat, JendelaSumsel.com
Tim Amphibi Polsek Merapi kembali menorehkan prestasi dalam Operasi Sikat Musi II Tahun 2025 dengan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (3C) dan menangkap seorang residivis bernama Sapril Mahendra (20), warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Pelaku diketahui kerap beraksi di wilayah Merapi Raya, Kabupaten Lahat, bahkan pernah melakukan tindak kejahatan serupa di sejumlah daerah lain, termasuk di Tanjung Agung dan Kota Lahat.

Kasus ini bermula dari laporan Eko Praptono Pitranto (50), karyawan swasta asal Jawa Tengah, yang melaporkan kehilangan BBM jenis solar sebanyak 300 liter milik perusahaan tambang PT Bara Selaras Resources (BSR) di Desa Kebur, Kecamatan Merapi Barat.
Solar tersebut disedot dari tangki mobil Isuzu KB 8464 SG yang terparkir di halaman kantor perusahaan pada Minggu, 19 Oktober 2025 sekitar pukul 06.30 WIB.

Salah satu saksi, Firmansyah (34), yang merupakan petugas keamanan, sempat melihat mobil L300 warna hitam berada tak jauh dari lokasi kejadian pada saat yang sama. Akibat pencurian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Sabtu, 9 November 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Amphibi Polsek Merapi yang dipimpin Ipda Gede S. S.Tr.K di bawah komando Kapolsek Merapi Iptu Chandra Kirana, SH, MH, berhasil mengamankan pelaku di kawasan Penghijauan, Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat.

Pelaku sempat berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap, namun kesigapan petugas berhasil menggagalkan upayanya. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Merapi Barat Polres Lahat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Sapril Mahendra merupakan residivis spesialis pencurian yang telah berulang kali melakukan aksi serupa di berbagai tempat.
Selain mencuri BBM di area tambang BSR, tersangka juga terlibat dalam sejumlah kasus curanmor dan pembongkaran rumah di wilayah Merapi Barat, Tanjung Agung, dan Kota Lahat.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu selang warna hijau sepanjang 20 meter yang digunakan untuk menyedot bahan bakar dari tangki mobil.
Kapolsek Merapi: “Tak Ada Tempat bagi Pelaku Kejahatan di Lahat”

Kapolsek Merapi, Iptu Chandra Kirana, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi khusus dalam rangka menjaga keamanan wilayah hukum Polsek Merapi.

“Kami berkomitmen menindak tegas para pelaku kejahatan, terutama residivis yang meresahkan masyarakat. Operasi Sikat Musi II ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Merapi,” ujar Kapolsek.

Dengan tertangkapnya pelaku, warga diharapkan tetap waspada dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. (Arg)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.