Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Kayuagung Razia Kamar Hunian Warga Binaan


Kayuagung, jendelasumsel.com
— Dalam upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta mencegah peredaran barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayu Agung menggelar razia kamar hunian warga binaan, Selasa (20/1/2026).

Razia dilakukan secara menyeluruh dan humanis oleh jajaran petugas Lapas dengan menyasar kamar-kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus meminimalisir potensi gangguan kamtib di dalam lapas.

Pelaksanaan razia tersebut merupakan bagian dari komitmen Lapas Kayu Agung dalam mendukung program pencegahan gangguan keamanan, serta implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian. Seluruh barang temuan kemudian didata dan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kepala Lapas Kayu Agung, Chandra Syahputra Tarigan, menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.

“Razia ini merupakan upaya pencegahan agar situasi kamtib tetap terjaga, sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berjalan dengan baik dan optimal,” tegasnya.

Kegiatan razia turut diikuti oleh Kepala KPLP, petugas Kamtib, serta seluruh jajaran Lapas Kayu Agung. Selama pelaksanaan, razia berjalan aman, lancar, dan kondusif dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis terhadap warga binaan.

Lapas Kayu Agung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan demi terwujudnya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas. (0ni)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.