Pemkab Lahat Pastikan Tak Ada Warga Kehilangan Jaminan Kesehatan, UHC Jadi Penopang
Bupati Lahat Bursah Zarnubi menegaskan, pemerintah daerah hadir menjamin hak dasar masyarakat di bidang kesehatan. Seluruh warga Lahat tetap ditanggung melalui skema BPJS Kesehatan yang dibiayai pemerintah daerah melalui Program Berobat Gratis Pemkab Lahat.
“Kami pastikan tidak ada warga Lahat yang dibiarkan tanpa jaminan kesehatan. Walaupun ada yang keluar dari program JKN pusat, tetap kami tanggung melalui Program Berobat Gratis Pemkab Lahat,” tegas Bursah.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan kesehatan di rumah sakit maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Menurutnya, capaian UHC menjadi bukti kehadiran negara dalam menjamin hak dasar warga.
“Lahat sudah UHC. Jadi masyarakat jangan takut dan jangan ragu untuk berobat, karena tetap ditanggung BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Wakil Bupati Lahat Widya Ningsih. Ia menegaskan, dengan status UHC, seluruh penyakit yang menjadi tanggungan BPJS Kesehatan tetap akan dilayani.
“Dengan UHC, warga Kabupaten Lahat dijamin BPJS Kesehatan. Seluruh penyakit yang masuk dalam tanggungan BPJS tetap dilayani,” katanya.
Widya menambahkan, Pemkab Lahat berkomitmen penuh menghadirkan layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Jaminan kesehatan adalah hak dasar dan hak asasi setiap warga. Karena itu, pemerintah daerah wajib memastikan pelayanan kesehatan yang layak bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lahat Taufiq Masyansyah Putra, SKM, menjelaskan bahwa warga yang belum terdaftar atau kepesertaan BPJS Kesehatannya nonaktif dapat langsung diaktifkan melalui Program Berobat Gratis Pemkab Lahat.
“Cukup menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga Kabupaten Lahat, kepesertaan BPJS akan kami proses dan diaktifkan melalui program daerah,” jelas Taufiq.
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 6.000 warga Lahat yang keluar dari kepesertaan JKN program pusat. Namun seluruhnya dipastikan tetap memperoleh jaminan kesehatan melalui pembiayaan Pemkab Lahat.
“Program Berobat Gratis Lahat tidak memandang kondisi sosial ekonomi. Selama mengikuti ketentuan pelayanan kelas III, seluruh layanan kesehatan, termasuk hemodialisa, tetap ditanggung,” tandasnya.
Keterangan tersebut disampaikan Taufiq didampingi Kabid Pelayanan Kesehatan Hj. Elisyah Aryani, SKM, M.Kes, serta Sub Koordinator Rujukan dan Jaminan Kesehatan Henny Tariza, S.Kep., Ners., M.Kes. (Arg)


Tidak ada komentar