Tak Lagi Jadi Syarat Utama, Pembuatan Kartu Kuning di OKI Hanya 15 Orang per Bulan

Kayuagung, jendelasumsel.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mencatat, pembuatan kartu pencari kerja atau yang dikenal sebagai kartu kuning di wilayah tersebut tidak terjadi setiap hari. Kondisi ini dipengaruhi oleh kebijakan sebagian besar perusahaan di OKI yang tidak lagi menjadikan kartu kuning sebagai persyaratan utama dalam proses rekrutmen.
Kepala Disnakertrans OKI, Antonio Romadhon, S.Sos., M.M melalui Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja, Fredy Harry Marthonis (Fredy HM), saat diwawancarai Kamis (12/02/2026) sore, menjelaskan bahwa dalam satu bulan rata-rata terdapat sekitar 15 orang yang mengurus kartu pencari kerja selama kurang lebih 20 hari kerja.
“Mayoritas pemohon membuat kartu untuk kebutuhan melamar kerja di luar daerah seperti Tangerang, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Selain itu juga untuk keperluan bekerja ke luar negeri, baik melalui jalur mandiri maupun program government to government (G to G),” ujar Fredy.
Ratusan Warga OKI Bekerja ke Luar Negeri
Berdasarkan data tahun 2025, Disnakertrans OKI mencatat sekitar 350 warga OKI telah berangkat bekerja ke luar negeri melalui berbagai skema penempatan, baik secara mandiri maupun yang difasilitasi pemerintah.
Tingginya minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri dinilai menjadi salah satu indikator bahwa peluang kerja global masih sangat diminati. Faktor besaran gaji yang relatif lebih tinggi dibandingkan di dalam negeri menjadi daya tarik utama.
“Gaji yang cukup besar menjadi salah satu alasan utama masyarakat mencoba peluang kerja di luar negeri,” jelasnya.
Minat Magang ke Jepang Cukup Tinggi
Tak hanya penempatan kerja formal, program pemagangan ke Jepang juga mendapat respons positif dari masyarakat OKI. Pada tahun 2025, sebanyak 70 peserta magang diberangkatkan ke Negeri Sakura tersebut.
Untuk tahun ini, Disnakertrans OKI kembali membuka seleksi yang biasanya dilaksanakan pada Oktober mendatang. Namun, Fredy mengingatkan bahwa proses seleksi hingga keberangkatan memerlukan waktu yang cukup panjang.
“Proses seleksi magang ke Jepang cukup panjang, bahkan bisa memakan waktu hampir satu tahun sampai peserta benar-benar diberangkatkan,” terangnya.
Imbauan untuk Pencari Kerja
Disnakertrans OKI mengimbau para pencari kerja agar lebih proaktif dan melaporkan kembali kepada pihak dinas apabila telah diterima bekerja, baik di dalam maupun luar daerah.
Menurut Fredy, pelaporan tersebut sangat penting untuk memperbarui data ketenagakerjaan, sehingga pemerintah daerah dapat memetakan kondisi tenaga kerja masyarakat secara lebih akurat dan menyusun kebijakan yang tepat sasaran.
“Pelaporan ini penting untuk pembaruan data kami, sehingga pemerintah dapat memetakan kondisi ketenagakerjaan masyarakat dengan lebih akurat,” tutupnya. (0ni)

Tidak ada komentar