Gerebek Kamar Kontrakan di Lahat, Petugas Temukan 5 Klip Sabu Siap Edar & Alat Hisap
Tersangka berinisial MHRP (30), warga Blok C, Kelurahan Bandar Agung, diringkus tanpa perlawanan di rumahnya pada Selasa (15/4/2026). Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama sepekan yang melibatkan informasi rahasia dari masyarakat yang gerah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
"Dia sudah lama kami pantau. Rumahnya diduga kerap dijadikan tempat transaksi gelap," ungkap salah satu petugas di lokasi, Kamis (16/4/2026).
Aksi Sigap: Digerebek di Kamar, Sabu dan Alat Hisap Siap Edar
Saat tim Unit Narkoba menggerebek lokasi, tersangka sedang duduk santai di dalam kamarnya. Tidak ada perlawanan berarti saat petugas memintanya untuk kooperatif. Yang mengejutkan adalah hasil penggeledahan yang disaksikan langsung oleh keluarga, perangkat lingkungan, dan warga sekitar.
Petugas menemukan barang bukti yang dikemas rapi di dalam kamar tersangka:
- 5 (lima) bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,13 gram.
- 1 unit Handphone Android Samsung A16 warna hitam (diduga untuk transaksi).
- 1 set alat hisap (bong) yang sudah siap pakai.
Menghadapi fakta tersebut, MHRP langsung mengakui bahwa semua barang haram itu adalah miliknya.
Ancaman Hukuman Bertingkat: Pasal Berlapis Menanti
Kasubsi Penmas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH, membenarkan kejadian tersebut. Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lahat untuk menjalani proses penyidikan lebih dalam.
"Kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain. Karena pengedar sekecil apapun tetap akan kami kejar," tegas Aiptu Lispono mewakili Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK.
Tersangka dijerat dengan pasal berlapis yang sangat berat:
- Pasal 114 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
- Pasal 609 ayat 1 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.
- Jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Imbauan Kapolres: "Jadikan Lahat Bebas Narkoba"
AKBP Novi Edyanto melalui Kasat Resnarkoba AKP LAE Tambunan SH.MH, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kunci keberhasilan ini adalah partisipasi aktif warga. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan. Mari kita ciptakan Lahat yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman narkoba," imbau Kapolres.
Pemberantasan ini diharapkan menjadi efek jera bagi para bandar maupun pengedar kecil lainnya yang masih bermain di wilayah Lahat. (Arg)


Tidak ada komentar