Lapas Kayu Agung Tegaskan Komitmen Zero HALINAR, Berantas Narkoba dan Pungli
KAYU AGUNG, JENDELASUMSEL.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kayu Agung menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, handphone ilegal, serta praktik pungutan liar melalui pelaksanaan Ikrar Serentak Zero HALINAR, Sabtu (18/4/2026).
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Lapas, jajaran pejabat struktural, seluruh pegawai, hingga petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal). Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar bersama, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan prinsip Zero HALINAR.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa pemberantasan pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan harus dilakukan tanpa kompromi.
“Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan. Kami akan terus melakukan evaluasi agar Lapas dan Rutan benar-benar bersih dari narkotika serta mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang menekankan pentingnya konsistensi dan pengawasan ketat dalam implementasi Zero HALINAR guna menjaga marwah institusi.
Sementara itu, Kepala Lapas Kayu Agung, Chandra Syahputra Tarigan, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen nyata seluruh jajaran.
“Ikrar Zero HALINAR ini adalah komitmen konkret untuk memastikan Lapas Kayu Agung bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan pungutan liar. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran, dan setiap penyimpangan akan ditindak tegas tanpa pengecualian,” ujarnya.
Ia juga meluruskan isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba maupun praktik setoran kepada oknum petugas. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar.
“Namun kami tetap membuka ruang pengawasan. Jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran, akan kami tindak secara transparan dan tanpa kompromi,” tambahnya.
Pernyataan tersebut disampaikan bersama jajaran pejabat internal sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar. Melalui ikrar ini, seluruh jajaran diharapkan semakin meningkatkan disiplin, integritas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas, sekaligus menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan pungutan liar.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.
(Oni)*


Tidak ada komentar