Polres Lahat Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkoba oleh Tim Intelijen Kodam II/Sriwijaya
LAHAT, JENDELASUMSEL.COM – Polres Lahat menyampaikan apresiasi atas pengungkapan kasus dugaan tindak pidana narkotika yang dilakukan Tim Satgas Anti Narkoba Detasemen Intelijen Kodam II/Sriwijaya di kawasan Jalan Pangi, Kelurahan Talang Jawa Utara, Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., melalui keterangan yang disampaikan Humas Polres Lahat menegaskan bahwa pemberantasan peredaran gelap narkotika merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
Menurutnya, Polres Lahat mendukung penuh setiap langkah dan tindakan aparat penegak hukum maupun instansi terkait dalam memerangi peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.
“Pada prinsipnya Polres Lahat sangat mendukung setiap upaya pemberantasan dan penindakan terhadap pelaku peredaran gelap narkotika. Narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi secara sinergis oleh seluruh elemen, baik TNI, Polri, pemerintah daerah maupun masyarakat,” tegas Kapolres.
Meski demikian, hingga saat ini Satresnarkoba Polres Lahat masih menunggu koordinasi lebih lanjut terkait hasil penangkapan yang dilakukan Tim Satgas Anti Narkoba Detasemen Intelijen Kodam II/Sriwijaya.
Kapolres menjelaskan, apabila nantinya dilakukan pelimpahan tersangka sipil maupun barang bukti kepada pihak kepolisian, maka Polres Lahat siap melakukan koordinasi dan menjalankan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami siap berkoordinasi dan mendukung proses hukum apabila nantinya diperlukan,” ujarnya.
Selain memberikan dukungan terhadap pengungkapan kasus tersebut, Kapolres menegaskan bahwa Polres Lahat selama ini terus berkomitmen melakukan berbagai upaya pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.
Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga lewat kegiatan preemtif dan preventif untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
Berbagai kegiatan sosialisasi, penyuluhan, dan edukasi tentang bahaya narkoba secara rutin dilaksanakan kepada pelajar, organisasi kepemudaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga warga di berbagai wilayah Kabupaten Lahat.
Di bidang penegakan hukum, Satresnarkoba Polres Lahat mencatat capaian signifikan sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dalam periode tersebut, polisi berhasil mengungkap 38 laporan polisi terkait kasus narkotika dan mengamankan 47 tersangka.
Dari pengungkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis ganja, sabu, dan ekstasi.
Kapolres menyebut keberhasilan pengungkapan berbagai kasus narkotika tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta kebijakan Kapolri dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari peredaran gelap narkoba.
Ia berharap sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, pengadilan, dan seluruh elemen masyarakat terus diperkuat agar upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Lahat semakin efektif.
“Polres Lahat berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan maupun penindakan terhadap kejahatan narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di lingkungannya,” pungkasnya.
(Arg)

Tidak ada komentar