Kapolsek Merapi Kupas Tuntas Kasus Anak Sayat Orang Tua di Podcast PWI Lahat, Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan 110
LAHAT, JENDELASUMSEL.COM – Kasus penganiayaan yang dilakukan seorang anak terhadap orang tua, nenek, dan adiknya di Kabupaten Lahat menjadi perhatian publik. Peristiwa tersebut dibahas secara mendalam dalam Podcast Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lahat bertajuk "Ironi Anak Sayat Orang Tua", dengan menghadirkan Kapolsek Merapi Polres Lahat, Iptu Chandra Kirana, SH, MH, sebagai narasumber.
Podcast yang dipandu Agustriawan, anggota PWI Lahat dari Sumatera Ekspres, berlangsung interaktif. Berbagai aspek dibahas, mulai dari kronologi kejadian, langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus, hingga upaya pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang.
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Chandra Kirana hadir didampingi Wakapolsek Merapi Iptu Rozi, SH, Kanit Intelkam Ipda Oki Frastiawan, SH, Kanit Reskrim Ipda Andricko Kurnia, beserta jajaran Polsek Merapi sebagai bentuk keterbukaan Polri kepada masyarakat melalui media.
Iptu Chandra menjelaskan, kasus itu pertama kali diketahui setelah warga menghubungi layanan darurat Polri 110 dan melaporkan adanya keributan di Kelurahan Lebuai Bandung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.
"Begitu menerima laporan melalui layanan 110, anggota piket langsung melapor kepada saya. Saya kemudian menginstruksikan Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas, dan anggota piket untuk segera menuju lokasi kejadian," ujar Chandra, Jumat (26/6/2026).
Sesampainya di lokasi, petugas bersama warga mendapati pelaku masih berada di dalam rumah. Berkat kesigapan personel kepolisian, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan yang membahayakan petugas maupun masyarakat. Sementara para korban segera dievakuasi ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Dari hasil penyelidikan, pelaku yang diketahui bernama Putra Jaya diduga memiliki kebiasaan menghirup lem aibon. Peristiwa bermula ketika pelaku meminta meminjam telepon genggam milik orang tuanya. Karena permintaannya tidak dipenuhi, pelaku emosi, mengambil pisau kater dari dapur, lalu menyerang orang tua, nenek, dan adiknya hingga mengalami luka.
"Setelah menjalani penahanan selama dua hari, pelaku mengaku menyesali perbuatannya. Saat ini proses hukum telah dilimpahkan ke kejaksaan dan tinggal menunggu tahapan persidangan," jelasnya.
Selain membahas kasus tersebut, podcast juga dimanfaatkan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya layanan darurat Polri 110. Dalam simulasi yang dilakukan di Sekretariat PWI Lahat, Ketua PWI Lahat, Ehdi Amin, diminta menghubungi nomor 110.
Hasilnya, kurang dari dua menit setelah laporan dilakukan, empat personel Polres Lahat yang dipimpin Kanit Pamapta Ipda Heri bersama tiga anggotanya langsung tiba di lokasi untuk memastikan kebenaran laporan.
"Ini kami tunjukkan agar masyarakat percaya dan tidak ragu menggunakan layanan 110 ketika menemukan tindak kejahatan, kekerasan, kecelakaan maupun kondisi darurat lainnya. Jangan bersikap cuek, karena satu laporan bisa menyelamatkan nyawa seseorang," tegas Iptu Chandra.
Ia juga mengingatkan bahwa tidak semua persoalan harus berakhir di pengadilan. Untuk perkara tertentu yang memenuhi syarat, kepolisian tetap mengedepankan penyelesaian melalui pendekatan restorative justice agar persoalan dapat diselesaikan secara damai tanpa mengabaikan rasa keadilan.
"Teruslah berupaya berbuat baik. Jika belum bisa berbuat baik, janganlah berbuat jahat," pesannya.
Di akhir podcast, Agustriawan menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolsek Merapi beserta jajaran. Ia berharap masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan sekitar dan memanfaatkan layanan darurat Polri 110 sebagai sarana pelaporan cepat ketika terjadi gangguan keamanan maupun situasi yang mengancam keselamatan.
(Arg)


Tidak ada komentar