PA-KPA OKI Dibekali Kompetensi untuk Pengadaan Berintegritas


KAYUAGUNG, JendelaSumsel.com 
— Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) membekali Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan peningkatan kompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagai upaya memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Penguatan kapasitas tersebut dilakukan melalui bimbingan teknis (bimtek) yang digelar bekerja sama dengan Politeknik Pengadaan Nasional di Ruang Rapat Bende Seguguk, Minggu (22/6/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten OKI Asmar Wijaya mengatakan, pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan instrumen strategis yang menentukan kualitas pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan secara profesional dengan menjunjung tinggi prinsip efektivitas, efisiensi, keterbukaan, persaingan sehat, keadilan, dan akuntabilitas.

“Pengadaan barang dan jasa merupakan instrumen penting dalam pembangunan daerah. Kualitas pelaksanaannya akan berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan publik dan hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat,” ujar Asmar.

Menurut dia, peningkatan kompetensi PA dan KPA menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengadaan yang berintegritas. Kesamaan pemahaman di antara pejabat yang terlibat dalam proses pengadaan diperlukan agar setiap kewenangan dapat dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan tersebut, para peserta memperoleh penguatan pemahaman mengenai seluruh siklus pengadaan barang dan jasa, mulai dari perencanaan dan persiapan pengadaan, proses pemilihan penyedia, pengelolaan kontrak, hingga serah terima hasil pekerjaan.

Asmar meminta peserta memanfaatkan forum tersebut secara optimal. Selain memperdalam pemahaman terhadap regulasi, kegiatan itu juga menjadi ruang berbagi pengalaman dan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pengadaan.

“Kesamaan pemahaman menjadi penting agar seluruh pejabat yang terlibat dalam pengadaan dapat menjalankan amanah secara profesional dan bertanggung jawab,” kata dia.

Direktur Politeknik Pengadaan Nasional Komala Sari mengatakan, peningkatan kompetensi bagi PA dan KPA merupakan amanat regulasi sekaligus kebutuhan untuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Menurut Komala, pelatihan tersebut bukan untuk menggurui para pejabat yang telah berpengalaman, melainkan menjadi sarana memperbarui pengetahuan seiring perkembangan regulasi dan praktik pengadaan yang terus berkembang.

“Setiap PA dan KPA memiliki kewajiban untuk terus meningkatkan kompetensinya. Ini merupakan tuntutan aturan sekaligus kebutuhan untuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujar Komala.

Dalam kesempatan itu, Politeknik Pengadaan Nasional juga menawarkan program beasiswa bagi 30 orang masyarakat maupun aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab OKI. Program tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mencetak sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Komala menyebut sejumlah daerah, seperti Kabupaten Langkat, Kabupaten Natuna, dan beberapa kabupaten di Sumatera Barat, telah memanfaatkan program serupa untuk meningkatkan kualitas aparatur dan sumber daya manusia di daerah masing-masing.(Red)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.