Polres Lahat Kawal Aksi Unjuk Rasa 300 Warga di PT SMS, Berlangsung Aman dan Kondusif


LAHAT, JENDELASUMSEL.COM
– Sebanyak 300 warga dari wilayah Kikim Area, Gumay Talang, dan Pseksu menggelar aksi unjuk rasa di kantor dan pabrik PT SMS yang berada di Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, Senin (8/6/2026).

Untuk memastikan jalannya aksi berlangsung aman dan tertib, Polres Lahat menerjunkan personel pengamanan dan pengawalan di lokasi kegiatan.

Pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi di muka umum. Kehadiran aparat kepolisian juga bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama aksi berlangsung.

Kapolres Lahat, Novi Edyanto, melalui keterangan yang disampaikan Humas Polres Lahat, menegaskan bahwa Polri hadir untuk menjamin setiap warga negara dapat menyampaikan pendapat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kehadiran personel di lapangan bertujuan memastikan seluruh rangkaian aksi berjalan dengan aman, tertib, dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas," demikian disampaikan.

Dalam pelaksanaan pengamanan, personel Polres Lahat juga melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan, tokoh masyarakat, serta koordinator lapangan aksi guna menjaga stabilitas situasi di lokasi unjuk rasa.

Petugas turut mengimbau para peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun aktivitas masyarakat lainnya.

Adapun tuntutan utama massa aksi berkaitan dengan persoalan Hak Guna Usaha (HGU) antara masyarakat Kikim Area dengan pihak PT SMS. Hingga saat ini, menurut massa aksi, permasalahan tersebut belum menemukan titik temu atau penyelesaian yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.

Berkat koordinasi dan kesiapsiagaan seluruh unsur pengamanan serta kerja sama dari peserta aksi dan pihak terkait, kegiatan unjuk rasa berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali.

Polres Lahat menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjamin keamanan setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum sebagai bagian dari pelaksanaan hak konstitusional warga negara.

(Arg)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.