Kung Mania Lahat Soroti Kepatuhan AD/ART P3SI, Minta Kejelasan Struktur Organisasi


LAHAT, JENDELASUMSEL.COM
– Dinamika organisasi di lingkungan Persatuan Pelestari Perkutut Seluruh Indonesia (P3SI) menjadi perhatian kalangan Kung Mania di Kabupaten Lahat maupun Sumatera Selatan. Sorotan tersebut bukan berkaitan dengan aktivitas pelestarian atau perlombaan burung perkutut, melainkan menyangkut kepatuhan terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta kejelasan struktur organisasi.

Ketua Pengurus Daerah (Pengda) P3SI Kabupaten Lahat periode 2024–2027 (Pengurus Antar Waktu), M. Maulana, menilai sejumlah proses organisasi perlu mendapat perhatian karena diduga tidak berjalan sesuai mekanisme yang telah diatur dalam AD/ART P3SI.

Maulana, yang mengaku telah berkecimpung di dunia perkutut sejak 1996 dan dipercaya memimpin P3SI Korda Lahat sejak 2002 berdasarkan kesepakatan Kung Mania Lahat, menegaskan bahwa seluruh kegiatan organisasi, termasuk pergantian kepengurusan maupun pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda), harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

"Intinya adalah mengklarifikasi keberadaan organisasi P3SI dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai AD/ART. Aturan organisasi dibuat sebagai pedoman agar tidak terjadi kesimpangsiuran," ujar Maulana.

Selain mekanisme pelaksanaan Musda, Maulana juga menyoroti keberadaan Pengurus Wilayah (Pengwil) P3SI Sumatera Selatan. Menurutnya, berdasarkan keterangan Sekretaris Jenderal P3SI yang telah dibenarkan oleh Ketua Umum P3SI, keberadaan Pengwil P3SI Sumsel disebut belum tercatat atau terdata di tingkat pusat.

Ia menilai kondisi tersebut perlu segera mendapat klarifikasi agar para Kung Mania di Sumatera Selatan maupun wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memperoleh kepastian mengenai struktur organisasi serta kewenangan masing-masing kepengurusan.

Maulana berharap persoalan ini menjadi momentum untuk meningkatkan disiplin organisasi, tertib administrasi, serta pemahaman terhadap aturan yang telah disepakati bersama.

"Organisasi akan berjalan baik apabila seluruh pihak menghormati aturan yang telah disepakati bersama. Perbedaan pendapat adalah hal biasa, tetapi penyelesaiannya harus melalui mekanisme organisasi," katanya.

Ia juga berharap pihak-pihak yang memiliki kewenangan di lingkungan P3SI dapat memberikan penjelasan secara terbuka guna menghindari kesalahpahaman di kalangan anggota maupun pecinta burung perkutut.

Menurutnya, P3SI tidak hanya menjadi wadah penyelenggaraan perlombaan burung perkutut, tetapi juga menjadi sarana mempererat tali persaudaraan antarsesama Kung Mania. Oleh karena itu, menjaga marwah organisasi merupakan tanggung jawab seluruh anggota.

"Semangat Kung Mania adalah kebersamaan. Sebagaimana suara burung perkutut yang harmonis, organisasi pun akan tetap kuat apabila dijalankan dengan berpedoman pada aturan, musyawarah, dan rasa persaudaraan," tutupnya.

(Arg)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.